NIK e-KTP Tercantum Nama Anda sebagai KPM Bersiap Terima Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT, Saldo Segera Cair di Daerah Ini!

Kamis 06 Feb 2025, 19:40 WIB
Ilustrasi Saldo dana bansos Rp600.000 segera cair dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

Ilustrasi Saldo dana bansos Rp600.000 segera cair dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tercantum nama Anda ada di data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bersiap karena saldo dana bansos segera cair.

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar dalam program subsidi BPNT tersebut, tentunya ini merupakan kabar baik.

Pada tahun 2025 sendiri, pemerintah akan mencairkan dana bansos BPNT dalam empat tahap sepanjang tahun, yang mencakup total Rp2.400.000 per tahun untuk setiap keluarga penerima manfaat.

Setiap tahap pencairan akan mencakup tiga bulan sekaligus, dengan nominal bantuan sosial per bulan sebesar Rp200.000 yang totalnya mencapai Rp600.000 untuk sekali penyaluran.

Pencairan saldo dana bansos tersebut akan dilakukan melalui berbagai saluran yang mudah diakses oleh masyarakat.

Bagi KPM yang memiliki rekening bank di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Sementara bagi Anda yang tidak memiliki rekening bank, dana bansos akan disalurkan melalui kantor pos.

Untuk itu, penting bagi Anda agar tetap memantau status penerima bansos melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos) supaya mengetahui informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Selamat! Saldo Dana Rp400.000 dari Bantuan Sosial BPNT Telah Cair ke Rekening Bank Anda, Cek Info Selengkapnya di Sini!

Apa Itu BPNT?

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bansos dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM), dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di agen-agen atau mitra yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Pencairan bantuan sosial BPNT akan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara)

Namun, jika KPM tidak memiliki rekening KKS, dana bansos akan disalurkan melalui kantor pos terdekat.

Update Pencairan Bansos BPNT

Dari informasi yang dikutip Poskota melalui kanal YouTube Info Bansos, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengonfirmasi bahwa pencairan BPNT akan segera dilakukan.

Menurut informasi terbaru yang disampaikan, pencairan bantuan sosial BPNT sudah dijadwalkan untuk dilaksanakan minggu ini.

Daerah-daerah yang sudah masuk dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tahap 1 gelombang 1 dan 2 akan mulai menerima pencairan.

Di antara bank yang terlibat dalam proses pencairan ini adalah beberapa lembaga keuangan besar seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, serta PT Pos Indonesia.

"Prosesnya sudah dalam tahap perintah membayar dan KPM yang terdaftar bisa segera mencairkan bantuannya," jelas keterangan yang disampaikan Info Bansos, pada Kamis, 6 Februari 2025.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Rp600.000 Dana Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Siap Tarik Uang Gratis Subsidi Pemerintah

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

berikut adalah langkah-langkah mudah yang dapat diikuti untuk memeriksa status penerima melalui situs resmi Kementerian Sosial.

1. Akses Website Cek Bansos

Langkah pertama, buka browser pada perangkat Anda dan kunjungi situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Informasi Wilayah

Setelah masuk ke situs, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah tempat tinggal. Isi informasi dengan lengkap dan akurat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan yang tertera di e-KTP Anda untuk memastikan pencarian berjalan lancar dan akurat.

3. Ketik Nama Penerima Sesuai KTP

Pada kolom pencarian, ketikkan nama penerima bantuan sesuai dengan ejaan yang tertera pada e-KTP.

Ini sangat penting untuk menghindari kesalahan dalam pencarian data, karena sistem akan mencocokkan nama yang dimasukkan dengan data yang ada.

4. Masukkan Kode Verifikasi

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang muncul di halaman. Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa yang melakukan pencarian adalah pengguna yang sah dan bukan otomatisasi atau bot.

5. Klik “Cari Data”

Terakhir, klik tombol "Cari Data". Sistem akan memproses informasi yang telah Anda masukkan dan menampilkan hasil pencarian mengenai status penerima bansos BPNT.

Pastikan data yang Anda masukkan akurat agar pencarian saldo dana bansos dari subsidi BPNT berjalan lancar!

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.

Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.

Berita Terkait
News Update