POSKOTA.CO.ID - Pada awal tahun 2025, pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan penyaluran saldo dana banso sebesar Rp400.000.
Saldo dana bansos BPNT tersebut, akan disalurkan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini merupakan bagian dari langkah besar pemerintah dalam menanggulangi masalah kemiskinan dengan memberikan bantuan yang tepat sasaran kepada masyarakat prasejahtera.
Penyaluran dana ini diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan pokok bagi keluarga yang kurang mampu, seperti beras, minyak goreng, telur, dan bahan makanan lainnya.
BPNT adalah salah satu program bantuan sosial yang strategis, yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga dengan kondisi keuangan terbatas.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dengan mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar yang semakin sulit dijangkau, terutama bagi mereka yang berada di garis kemiskinan.
Sejak 2025, terjadi perubahan signifikan dalam sistem pendataan penerima manfaat BPNT.
Jika sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini data penerima bantuan beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan keakuratan data, sehingga bantuan yang diberikan bisa lebih tepat sasaran dan sampai ke tangan orang yang benar-benar membutuhkan.
Proses Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, pemerintah telah memulai penyaluran BPNT tahap pertama untuk bulan Januari dan Februari 2025.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima manfaat, proses pencairannya dimulai dengan alokasi dana yang dilakukan secara bertahap, memastikan bahwa setiap keluarga mendapat bantuan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Langkah ini juga untuk meminimalkan kesalahan dalam distribusi dana, agar bantuan dapat diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Penerima manfaat yang berhak mendapatkan bantuan adalah mereka yang datanya telah terverifikasi dan tercatat resmi dalam daftar penerima bantuan di Kementerian Sosial (Kemensos).
Proses verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan sampai pada pihak yang berhak, dan tidak terjadi penyalahgunaan atau ketidakakuratan data.
Detail Penyaluran Dana BPNT 2025: Ketahui Mekanisme dan Jadwalnya
Penyaluran saldo dana BPNT tahun 2025 tetap menggunakan mekanisme yang sudah diterapkan sebelumnya, yaitu dengan distribusi bertahap. Berikut adalah rincian terkait skema penyaluran yang perlu Anda ketahui:
Tahapan Penyaluran
Dana akan disalurkan dalam enam tahap sepanjang tahun, dengan interval dua bulan per tahap. Hal ini memberikan kesempatan bagi keluarga penerima untuk memanfaatkan dana secara lebih terencana.
Jumlah Dana
Setiap keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat akan mendapatkan Rp400.000 di setiap tahap pencairan.
Metode Pencairan
Saldo dana BPNT akan langsung dikirim ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang telah terdaftar. Proses ini akan dilakukan melalui jaringan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang bekerja sama dengan pemerintah.
Alternatif lain, dana bisa dicairkan langsung melalui PT Pos Indonesia yang biasanya dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekali.
Baca Juga: Update Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Status Sudah SPM di Aplikasi SixNG Online
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP Anda.
- Klik tombol "Cari Data".Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
- Setelah Anda memastikan bahwa nama Anda terdaftar, penting untuk mengikuti jadwal pencairan dana yang telah ditentukan oleh Kemensos.
Pastikan juga saldo dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pokok sesuai dengan tujuan utama program BPNT.
Itulah tadi informasi mengenai status pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 tahun 2025.
DISCLAIMER: Penulisan kata "Anda" dalam judul artikel, hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS.
Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.