POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP atas kepemilikan nama Anda terekam di SIKS-NG menjadi penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 via Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah terus berupaya menyalurkan dana BPNT 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS.
Dikutip dari akun Youtube Info Bansos, penyaluran BPNT tahun 2025 terpantau di SIKS-NG akan diberikan kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan atau tiga bulan sekali.
Tentunya hanya NIK e-KTP yang lolos tahap persyaratan berhak terima dana BPNT 2025.
Syarat Penerima BPNT 2025
Berikut syarat penerima BPNT 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia.
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.
- Tidak tergolong dalam kelompok ASN, Polri, atau TNI.
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Bantuan Pangan Non Tunai
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memastikan mereka mendapatkan akses terhadap pangan yang layak.
Pada tahun 2025, BPNT diharapkan dapat mencakup lebih banyak keluarga, dengan penyaluran yang lebih tepat sasaran.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mampu mengurangi tingkat kemiskinan.
Saat ini status pencairan BPNT 2025 terlihat di SIKS-NG akan cair sebanyak tiga bulan sekali kepada KPM yang tercatat melalui Rekening KKS seperti BNI, BSI, BRI dan Bank Mandiri.
Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan BPNT 2025:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp400.000 BPNT 2025 Kapan Cair? Cek Tahapan Penyalurannya
Kini pencairan dana BPNT mulai memasuki tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025.
Dilansir dari akun Youtube Sukron Channel, saat ini belum ada KPM yang menerima dana BPNT tahap satu 2025 melalui Rekening KKS yang dimiliki dan status di SIKS-NG juga menunjukkan Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol).
Bagi KPM disarankan untuk melakukan pengecekan status pencairan BPNT tahap satu 2025 melalui tiga cara yang disediakan oleh pemerintah bermodal NIK e-KTP.
Cara Cek Status Pencairan BPNT Tahap 1 2025
Berikut cara cek status pencairan BPNT tahap satu 2025:
1. Lewat SIKS-NG Pendamping Sosial
- Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id.
- Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
- Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
- Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
- Klik "Cari".
- Setelah itu, akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.
2. Lewat Situs Cek Bansos Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Akan muncul tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos".
- Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol "CARI DATA".
- Setelah itu, akan muncul data apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
3. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Registrasi jika belum memiliki akun, lalu login jika sudah memiliki akun.
- Setelah login, pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui status penerima bantuan.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana Rp600.000 dari subsidi BPNT 2025 melalui Rekening KKS milik NIK E-KTP atas nama kamu yang lolos sebagai penerima.
Disclaimer: Penggunaan kata kamu pada judul artikel ditujukan kepada NIK E-KTP yang lolos di DTKS, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.