POSKOTA.CO.ID - Isu tentang gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2025 ini masih belum menemukan titik terang, sejak berhembusnya wacana penghapusan THR dan gaji ke-13 untuk ASN.
Keputusan adanya penghapusan atau lanjut diberikannya tunjangan ini masih belum jelas.
Menteri PANRB, Rini Widyantini menjelaskan bahwa kebijakan ini masih dalam pembahasan dengan beberapa instansi.
Baca Juga: Tenang, Gaji 13 dan THR PNS Bakal Cair, Menteri Airlangga: To be Announce
“Kebijakan gaji ke-13 dan THR tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama tim teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara,” kata Rini.
Isu terkait tidak adanya gaji ke-13 dan THR bagi ASN ini muncul di jagat media sosial, dugaan dihapusnya pemberian tunjangan ini karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/Sekjen lagi dikumpulin presiden, infonya nanti malam mau dibahas,” bunyi dari pesan yang beredar di media sosial dalam bentuk pesan WhatsApp.
Baca Juga: ASN Golongan Ini Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 di Tahun 2025, Cek Siapa Saja yang Berhak
Perbedaan Sikap Antar Kementerian
Dalam pembahasan mengenai pemberian gaji ke-13 dan THR ini, sikap beberapa kementerian berbeda.
Ketika beberapa instansi sedang melakukan pembahasan dan penyusunan terkait aturan pemberian gaji-13 dan THR di tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa persiapan pencairan akan segera dilakukan.
“Persiapan sudah ada, to be announced,” kata Airlangga.
Baca Juga: Benarkah Penghapusan Gaji ke-13 dan 14 akan Dilakukan Pemerintah? Begini Respon dari Kemenkeu
Meski begitu, Airlangga juga menekankan jika kewenangan penuh perihal pencairan gaji ke-13 dan THR untuk ASN ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Tanyakan ke Bu Menkeu ya,” ucap Airlangga.
Respon dari Warganet
Perbincangan terkait gaji-13 dan THR ini terus menjadi obrolan warganet di platform media X. Banyak warganet yang mengkhawatirkan jika benar-benar tunjangan ini dihapus.
Selain itu, banyak warganet pun yang heran keputusan pemerintah melakukan efisiensi dengan memotong anggaran yang berimbas pada masyarakat kelas bawah.
“Padahal gaji ke 13 kalo buat PNS menengah ke bawah untuk bayar sekolah (karena biasanya dibagiin pas deket ajaran baru), kenapa pemerintah mangkas anggaran dari rakyat bawah sih,” ucap warganet.
“Oh sudah dicontoh negara kalau boleh hapus THR ya demi efisiensi, berarti pengusaha swasta juga boleh hapus THR demi efisiensi,” ujar warganet.
“Mungkin bagi pejabat di luar sana gaji ke-13 dan 14 itu gak seberapa, tetapi bagi banyak orang yang pejabat itu tidak tahu, adalah penyambung hidup mereka entah buat kebutuhan anak-anak sekolah atau kebutuhan mendesak lainnya,” kata warganet.
Hingga saat ini, secara resmi pemerintah belum menerbitkan aturan resmi perihal pencairan gaji ke-13 dan THR untuk tahun 2025.
Sehingga kepastian para ASN menerima gaji ke-13 dan THR masih belum pasti alias menggantung. Oleh karena itu, para ASN bisa memantau informasi terbaru dari pemerintah perihal pemberian tunjangan ini.