POSKOTA.CO.ID - Jika Anda berencana untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI, penting untuk memahami perbedaan antara dua jenis KUR yang ditawarkan, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil.
Kedua jenis KUR ini bertujuan untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, namun masing-masing memiliki ketentuan dan manfaat yang berbeda.
Dalam kesempatan kali ini, Poskota akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan KUR Mikro dan KUR Kecil yang perlu Anda ketahui.
Perbedaan KUR Mikro dan KUR Kecil
Meskipun KUR BRI dirancang untuk membantu pengusaha, tidak semua orang dapat mengajukan pinjaman ini. Setiap program dalam KUR BRI memiliki kriteria yang berbeda, sehingga pelaku usaha harus memenuhi syarat tertentu sesuai dengan jenis program yang dipilih.
Menurut informasi yang diperoleh dari situs resmi BRI.co.id, calon debitur KUR Mikro diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak bank.
Salah satu ketentuan utama adalah calon debitur, yang merupakan individu (perorangan), harus memiliki usaha yang produktif dan layak. Selain itu, calon debitur juga diharuskan sudah menjalankan usaha secara aktif selama minimal enam bulan.
Baca Juga: KUR Mikro dan KUR Kecil BRI 2025 Tersedia, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya
Selain itu, calon penerima KUR juga harus memenuhi ketentuan terkait status kredit yang dimiliki. Mereka tidak sedang menerima kredit dari lembaga perbankan kecuali untuk jenis kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
Selain itu, syarat administratif juga sangat penting, yakni penyediaan dokumen identitas diri yang lengkap, seperti KTP, kartu keluarga (KK), serta surat izin usaha yang sah.
Jika Anda memilih untuk mengajukan KUR Mikro di Bank BRI, maka jumlah pinjaman yang dapat Anda ambil maksimum sebesar Rp 50 juta per debitur.
KUR Mikro ini terbagi menjadi dua jenis pinjaman: pertama, Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu maksimal tiga tahun, dan kedua, Kredit Investasi (KI) yang memiliki jangka waktu maksimal lima tahun.
Suku bunga yang dikenakan adalah 6 persen efektif per tahun, yang tetap terjangkau bagi pelaku usaha mikro. Selain itu, Bank BRI juga menawarkan fasilitas bebas biaya administrasi dan provisi, yang membuat KUR Mikro semakin menarik bagi para pengusaha kecil.
Perbedaan antara KUR Mikro BRI dan KUR Kecil BRI terletak pada beberapa aspek, salah satunya adalah mengenai izin usaha.
Untuk mengajukan KUR Mikro, pelaku usaha yang telah menjalankan usaha minimal selama enam bulan diharuskan memiliki surat izin usaha mikro dan kecil (IUMK) atau izin usaha lain yang setara.
Sementara itu, persyaratan izin pada KUR Kecil dapat mencakup jenis izin yang lebih formal atau spesifik tergantung pada jenis usaha yang dijalankan.
Perbedaan lainnya terletak pada besaran pinjaman yang ditawarkan. KUR Kecil BRI memiliki plafon pinjaman yang lebih besar, mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Untuk jenis Kredit Modal Kerja (KMK), masa pinjamannya maksimal empat tahun, sementara untuk kredit investasi, masa pinjamannya bisa mencapai lima tahun.
Keduanya dikenakan suku bunga yang tetap sebesar 6 persen efektif per tahun. Selain itu, satu persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi adalah adanya agunan yang sesuai dengan ketentuan bank.
Baik KUR Mikro maupun KUR Kecil memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk memberikan dukungan finansial kepada UMKM Indonesia.
Namun, pilihan antara keduanya tergantung pada jenis usaha dan besaran dana yang dibutuhkan. Jika Anda baru memulai usaha atau membutuhkan dana dalam jumlah kecil, KUR Mikro mungkin lebih tepat untuk Anda.
Sementara itu, jika usaha Anda sudah berjalan dan membutuhkan dana yang lebih besar, KUR Kecil bisa menjadi pilihan yang lebih sesuai.
Untuk mempermudah pengajuan, pastikan Anda sudah memahami syarat dan ketentuan yang berlaku, serta menyiapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis KUR yang Anda pilih.
Jangan ragu untuk menghubungi Bank BRI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur pengajuan KUR.