Momen pengacara Razman Arif Nasution naik ke meja Pengadilan dalam sidang pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. (Sumber: Tangkap Layar YouTube/Sambal Lalap)

HIBURAN

Klarifikasi Pengacara Razman yang Naik Meja saat Sidang Lawan Hotman Paris

Kamis 06 Feb 2025, 20:03 WIB

POSKOTA.CO.ID - Persidangan antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution berakhir ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025.

Kericuhan tersebut tidak dapat dihindarkan hingga akhirnya salah satu kuasa hukum Razman yakni Firdaus Oiwobo naik ke atas meja Pengadilan.

Seusai sidang diskors, Firdaus akhirnya klarifikasi atas tindakannya yang dinilai kurang etis dilakukan di dalam ruang persidangan.

Firdaus mengatakan bahwa hal itu dilakukannya karena melihat Razman diduga diintimidasi oleh petugas pengadilan.

Baca Juga: Hotman Paris Minta Mahkamah Agung Tindak Tegas Pengacara Razman yang Naik Meja Pengadilan

Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, ia mengatakan bahwa melihat kliennya mendapatkan dugaan tindakan kekerasan dari petugas keamanan saat kondisi berlangsung ricuh.

"Bukan huru-hara, ini adalah bentuk tanggung jawab saya sebagai kuasa hukum karena klien saya dicekik oleh oknum pengamanan," kata Firdaus pada Kamis, 6 Februari 2025.

Melihat Razman mendapatkan perlakuan seperti itu, Firdaus spontan langsung naik ke atas meja dan menantang petugas untuk beradu tinju dengannya.

"Spontan saya naik meja karena melihat klien saya seperti diintimidasi. Saya teriak 'Kamu naik ring aja sama saya' Jadi akhirnya masalah itu bisa clear," katanya.

Baca Juga: Sidang Ricuh, Hotman Paris Dilabrak Razman Arif Nasution

Sementara, Hotman menyoroti aksi Firdaus yang naik ke atas meja hingga meminta Mahkamah Agung untuk bertindak tegas kuasa hukum Razman agar tidak bersidang lagi di Pengadilan Indonesia.

"Mohon Ketua Mahkamah Agung segera bertindak melarang pengacara itu sidang di seluruh Pengadilan di Indonesia," kata Hotman.

Akibat dari kondisi persidangan yang tidak kondusif, akhirnya persidangan Hotman Paris dan Razman Nasution ditunda hingga 20 Februari 2025 mendatang.

Sebagai informasi, Hotman Paris melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik pada 2022.

Tags:
Firdaus Oiwobopencemaran nama baikPengadilan Negeri Jakarta UtaraHotman Parispengacara RazmanRazman Arif Nasution

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor