POSKOTA.CO.ID - Sidang kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025.
Sidang ini diselenggarakan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris terhadap Razman Nasution.
Insiden kericuhan terjadi bermula saat Razman yang bestatus sebagai terdakwa itu tidak terima jika sidang berlangsung secara tertutup.
Penetapakan sidang kedua pengacara kondang itu berlangsung secara tertutup telah diputuskan oleh Majelis Hakim.
Baca Juga: Waduh! Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik
"Sesai Pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh Majelis Hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan, maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum," kata Majelis Hakim, Kamis, 6 Februari 2025.
Tidak terima dengan putusan Hakim, Razman langsung protes dan mengatakan bahwa keputusan tersebut tidak adil. Pasalnya, bukti sudah tersebar ke publik dan kasus ini telah dibicarakan di media sosial.
Sehingga, menurutnya persidangan harus diselenggarakan secara terbuka atau transparan dan disiarkan ke media.
Namun, Hakim tetap dengan tegas melakukan persidangan secara tertutup. Hingga akhirnya, sidang diskors hingga situasi kembali kondusif.
Baca Juga: Razman Bakal Adopsi Anak Nikita Mirzani, Hotman Paris: Gak Bisa Kalau..
Disaat Hakim meninggalkan ruang persidangan, Razman langsung menghampiri Hotman. Momen ketegangan itu diunggah Hotman melalui Instagram pribadinya.