JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, meminta pemerintah untuk serius dalam melakukan pemantauan terhadap penyaluran gas 3 Kg bersubsidi di masyarakat.
Apalagi sekarang ini, pemerintah kembali menerapkan kebijakan lama yakni pendistribusian gas 3 Kg ke pengecer yang sekarang ini dinamakan sub pangkalan.
Untuk memastikan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran hingga memastikan tidak ada penyelewengan, Andre menyampaikan sub pangkalan nantinya bakal diberikan sosialisasi.
Jika dalam pelaksanaannya sub pangkalan melakukan pelanggaran, seperti misalnya menaikkan harga dengan semena-mena, maka akan ada penindakan tegas.
Baca Juga: Terbitkan Sprindik Palsu, Polisi Periksa Tiga Pegawai KPK Gadungan
"Ya tentunya kalau, kan sekarang sudah enggak ada pengecer. Yang ada kan sub pangkalan. Nah subpangkalan itu kan nanti akan mengisi beberapa pernyataan. Dan jika kemudian ternyata terbukti, melanggar tentu akan ada sanksinya," kata Andre usai meninjau pangkalan gas di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis, 6 Februari 2025.
Sampai saat ini pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih merumuskan sosialiasi kepada sub pangkalan yang ada. Mengingat jumlah sub pangkalan cukup banyak.
Dikhawatirkan dengan banyaknya sub pangkalan, sosialisasi jutsru malah tidak terjangkau. Jika ini terjadi, maka tak menutup kemungkinan penyaluran gas LPG 3 kilogram bersubsidi, tidak tepat sasaran.
"Iya nanti, sedang dirumuskan oleh ESDM," ucap Andre singkat.
Baca Juga: Pemilik Warung Klontong di Tangerang Masih Kesulitan Dapat Gas Elpiji 3 Kg
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meninjau sekaligus memastikan harga gas melon dari pangkalan ke sub pangkalan dan ke masyarakat, sudah sesuai.