Dana KJP Plus Tahap 2 Alokasi Februari 2025 Gagal Cair ke Rekening Bank DKI? Cek 5 Penyebabnya di Sini

Kamis 06 Feb 2025, 17:01 WIB
5 penyebab dana KJP Plus tahap 2 alokasi Februari 2025 gagal cair. (Sumber: Disdik DKI Jakarta)

5 penyebab dana KJP Plus tahap 2 alokasi Februari 2025 gagal cair. (Sumber: Disdik DKI Jakarta)

Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Melansir dari akun Instagram resmi @disdikdki, terdapat 5 penyebab penerimaan KJP Plus dicabut sehingga gagal menerima dana bansosnya.

1. Tidak Masuk Kriteria Masyarakat Miskin

Syarat pertama untuk bisa menerima saldo bansos ini adalah berasal dari keluarga fakir miskin dan orang tidak mampu.

2. Mengundurkan Diri

Jika penerima melakukan pengunduran diri karena sudah mampu atau alasan lainnya, maka sudah pasti KJP Plus akan dicabut.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bantuan Saldo Dana Bansos KJP Plus Tahap 1 2025, Segera Cek Apakah Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Manfaat di Sini!

3. Memiliki Kendaraan Roda Empat (Mobil)

Mobil termasuk harta yang mewah dan hanya orang dari kalangan mampu saja yang dapat membeli, merawat serta membayar pajaknya.

4. Mempunyai Aset yang NJOP Lebih dari Rp1 Miliar

Memiliki aset berupa tanah atau bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lebih dari Rp 1 Miliar.

Baca Juga: Kapan KJP PLUS Februari 2025 Cair? Dapatkan Dana Bansos Gratis dari Pemerintah, Cek di Sini Informasinya Sekarang!

5. Melanggar Aturan

Penerima KJP Plus harus mematuhi peraturan yang ditetapkan agar bisa dapat bantuannya, seperti dilarang merokok, tawuran, dan lain-lain.

Itulah dia informasi mengenai 5 penyebab dana KJP Plus tahap 2 alokasi Februari 2025 gagal cair. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

News Update