POSKOTA.CO.ID - Masyarakat sekarang ini banyak yang sudah menuggu kapan pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 akan dibuka.
Perlu diketahui, untuk proses seleksi CPNS 2025 sendiri hingga bulan Februari ini memang masih belum dibuka lagi.
Meski hasil seleksi tahun 2024 sudah diumumkan, para peserta yang lolos belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan diperkirakan baru dilantik di bulan April mendatang.
Jadi wajar jika seleksi CPNS 2025 ini masih belum buka, dimana pemerintah akan terlebih dulu fokus merampungkan proses seleksi yang sedang berlangsung.
Baca Juga: 14 Instansi Buka Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA/SMK Berdasarkan Seleksi Sebelumnya, Cek di Sini
2 Jabatan dalam Seleksi CPNS 2025
Dari informasi yang beredar, MenPAN RB, Rini Widyantini memperkirakan ada 300-400 ribu formasi yang dibuka pada seleksi tahun ini. Hal ini mempertimbangkan banyaknya Kementerian pada kabinet Preside Prabowo Subianto, namun jumlah pastinya masih belum bisa ditentukan.
Sementara itu untuk fokus rekrutmen CPNS tahun ini, dipastikan bakal membuka 2 jabatan berikut ini yang bisa dilamar oleh masyarakat.
1. Jabatan Fungsional:
Jabatan fungsional adalah posisi yang berkaitan dengan pelayanan yang didasarkan pada keahlian dan keterampilan khusus.
Contohnya meliputi guru, dokter, perawat, penyuluh, dan auditor. Batas usia maksimal pelamar untuk beberapa jabatan fungsional tertentu, seperti dokter spesialis, dosen, dan peneliti, adalah 40 tahun.
2. Jabatan Pelaksana:
Jabatan pelaksana berfokus pada pelaksanaan kegiatan pelayanan publik, administrasi pemerintahan, dan pembangunan.
Contoh dari jabatan ini adalah staf administrasi di berbagai instansi pemerintah.
Syarat Pelamar Seleksi CPNS
Masyarakat yang nantinya berminat dan mau ikut mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pastikan memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
- Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi Pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2025: Persyaratan Dokumen dan Tips Persiapan Seleksi
Sementara itu, untuk dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS diantaranya sebagai berikut:
- Pas Foto
- Swafoto
- Foto KTP
- Ijazah
- Transkrip NIlai
- Sertifikat Pendidik/STR
- Dokumen Tambahan seperti SKCK, surat kesehatan, dan lainnya jika dibutuhkan.
Link Pendaftaran CPNS 2025 dan Cara Daftar
Proses pendaftaran rekrutmen CPNS 2025 selalu dilaksanakan secara online setiap tahunnya. Registrasi dilakukan melalui website resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
Calon pelamar bisa melakukan registrasi akun di situsnya, kemudian bisa mulai memilih formasi CPNS yang dituju setelah pendaftarannya dibuka. Begini cara daftar seleksi CPNS:
- Buat Akun: Kunjungi web resminya di daftar-sscasn.bkn.go.id/, klik "Registrasi", isi data diri (NIK, KK, nama, kontak).
- Isi Biodata: Login, lengkapi biodata, pilih jenis seleksi, instansi, formasi, dan jabatan.
- Unggah Dokumen: Siapkan (ijazah, transkrip, dll.), unggah sesuai format dan ukuran.
- Verifikasi: Periksa data, kirim jika sudah benar.
- Cetak Kartu: Cetak kartu akun dan pendaftaran sebagai bukti.