Pengecer LPG 3 Kg di Lebak Kembali Dapat Pasokan: Alhamdulillah!

Rabu 05 Feb 2025, 16:07 WIB
Warung pengecer gas Lpg ukuran 3 kilo gram di Lebak saat menerima pasokan gas dari distributor. (Sumber: Dok. Warga)

Warung pengecer gas Lpg ukuran 3 kilo gram di Lebak saat menerima pasokan gas dari distributor. (Sumber: Dok. Warga)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Setelah beberapa hari tak dapat pasokan, para pengecer gas LPG 3 kg di Kabupaten Lebak, kembali bisa beroperasi. Warga pun kini bisa mendapatkan gas melon di warung eceran.

Diketahui, kembalinya pengecer bisa menjual gas bersubsidi tersebut, setelah adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan diambil setelah adanya koordinasi antara DPR dan pemerintah terkait aspirasi publik mengenai kesulitan masyarakat dalam memperoleh gas LPG 3 kg tersebut.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani mengaku, sangat menyambut baik atas kebijakan tersebut.

Baca Juga: Anggota Komisi XII DPR RI Usulkan Perubahan Pola Subsidi LPG 3 Kg Menjadi BLT

Menurutnya, kebijakan itu merupakan langkah positif yang bisa mengatasi keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon dalam beberapa hari terakhir.

"Instruksi dari Presiden untuk mengembalikan aturan seperti sebelumnya sangat kami sambut dengan baik. Kami berharap kebijakan ini bisa memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan gas melon," ungkap Yani, Rabu 5 Februari 2025.

Dikatakan Yani, bahwa dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang sebelumnya harus membeli gas LPG 3 kg di pangkalan, kini bisa mendapatkan di warung eceran.

"Namun tentunya, atas adanya instruksi Presiden, kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dalam pengawasan penjualan gas dan penyalurannya ke masyarakat," katanya.

Baca Juga: Cara Daftar Jadi Pengguna Gas LPG 3 Kg untuk Rumah Tangga

Sementara, salah seorang pengecer gas LPG 3 kg di Lebak, Nilah Nurmayanti, 43 tahun, merasa, sangat bersyukur atas kebijakan tersebut. Karena sekarang ini, dirinya bisa kembali berjualan gas tersebut

Berita Terkait
News Update