Anggota Komisi XII DPR RI Usulkan Perubahan Pola Subsidi LPG 3 Kg Menjadi BLT

Rabu 05 Feb 2025, 15:25 WIB
Pemerintah berencana mengubah skema subsidi LPG 3 Kg menjadi BLT. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Pemerintah berencana mengubah skema subsidi LPG 3 Kg menjadi BLT. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 Kg.

Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, mengusulkan agar subsidi tidak lagi diberikan dalam bentuk potongan harga, melainkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada rumah tangga.

Menurut Eddy, perubahan ini bertujuan agar subsidi lebih tepat sasaran. "Saya menyerukan agar subsidi itu diubah polanya, dari subsidi produk ke penerima," ujarnya.

Dengan skema BLT, besaran dana yang diterima setiap rumah tangga akan disesuaikan dengan rata-rata penggunaan LPG 3 Kg mereka.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Milik Anda yang Masuk Dalam Kategori Penerima Bansos PKH, Akan Menerima Saldo Dana Rp600.000 via Rekening KKS Himbara

Sebagai gambaran, jika rata-rata satu rumah tangga menggunakan 5 tabung LPG 3 Kg dalam sebulan, dan dengan subsidi sebesar Rp12.000 per kilogram atau Rp36.000 per tabung, maka setiap rumah tangga akan menerima BLT sebesar Rp150.000.

Pentingnya Data Penerima yang Akurat

Meski demikian, Eddy menekankan pentingnya memastikan data penerima BLT akurat dan lengkap.

"Yang tidak kalah penting untuk dipastikan dalam penerapan skema subsidi LPG 3 kg adalah data penerima yang sudah disempurnakan," katanya.

Data yang valid akan memastikan bahwa BLT sampai kepada rumah tangga yang benar-benar membutuhkan.

Dampak Perubahan Skema Subsidi

Perubahan skema subsidi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dengan BLT, rumah tangga dapat memiliki fleksibilitas dalam mengatur anggaran mereka untuk kebutuhan LPG. Selain itu, bantuan yang akurat juga akan mencegah penyalahgunaan subsidi.

Berita Terkait
News Update