POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 Kg.
Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, mengusulkan agar subsidi tidak lagi diberikan dalam bentuk potongan harga, melainkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada rumah tangga.
Menurut Eddy, perubahan ini bertujuan agar subsidi lebih tepat sasaran. "Saya menyerukan agar subsidi itu diubah polanya, dari subsidi produk ke penerima," ujarnya.
Dengan skema BLT, besaran dana yang diterima setiap rumah tangga akan disesuaikan dengan rata-rata penggunaan LPG 3 Kg mereka.
Sebagai gambaran, jika rata-rata satu rumah tangga menggunakan 5 tabung LPG 3 Kg dalam sebulan, dan dengan subsidi sebesar Rp12.000 per kilogram atau Rp36.000 per tabung, maka setiap rumah tangga akan menerima BLT sebesar Rp150.000.
Pentingnya Data Penerima yang Akurat
Meski demikian, Eddy menekankan pentingnya memastikan data penerima BLT akurat dan lengkap.
"Yang tidak kalah penting untuk dipastikan dalam penerapan skema subsidi LPG 3 kg adalah data penerima yang sudah disempurnakan," katanya.
Data yang valid akan memastikan bahwa BLT sampai kepada rumah tangga yang benar-benar membutuhkan.
Dampak Perubahan Skema Subsidi
Perubahan skema subsidi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dengan BLT, rumah tangga dapat memiliki fleksibilitas dalam mengatur anggaran mereka untuk kebutuhan LPG. Selain itu, bantuan yang akurat juga akan mencegah penyalahgunaan subsidi.