NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Tercantum sebagai Penerima Subsidi BPNT Bersiap Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000, Ini Bocoran Terbarunya!

Rabu 05 Feb 2025, 19:53 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos sebesar Rp600.000 untuk  pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP penerima subsidi BPNT.(Sumber: Instagram/@bansoss___2024)

Ilustrasi saldo dana bansos sebesar Rp600.000 untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP penerima subsidi BPNT.(Sumber: Instagram/@bansoss___2024)

Pada kolom yang tersedia, isikan data lokasi Anda secara lengkap, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

Pastikan data yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan alamat yang tercatat di KTP Anda agar pencarian dapat berjalan dengan lancar.

4. Masukkan Nama Penerima Manfaat

Selanjutnya, ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan ejaan nama Anda benar agar hasil pencarian dapat sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem.

5. Verifikasi Kode Keamanan

Di bawah kolom pencarian, Anda akan diminta untuk memasukkan kode keamanan yang terdiri dari 4 huruf atau angka.

Kode ini diperlukan untuk memastikan bahwa pencarian yang dilakukan bukan otomatis dari bot. Jika kode yang muncul sulit dibaca, Anda bisa klik ikon di sebelahnya untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik Tombol "CARI DATA"

Setelah semua kolom diisi dengan benar, klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan pencarian. Sistem akan memproses data yang Anda masukkan dan mencari informasi terkait status penerima bansos Anda.

7. Lihat Hasil Pencarian

Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, Anda akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jenis bantuan yang dapat Anda terima, termasuk apakah Anda berhak atas BPNT dan bantuan sosial lainnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah mengecek status penerima bansos yang diterima.

Itu dia bocoran terbaru pencairan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT yang akan disalurkan pada tahap 1 tahun 2025 ini.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Berita Terkait
News Update