POSKOTA.CO.ID - Adanya program pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) memudahkan masyarakat yang sedang mencari pendahaan untuk usahanya.
Program KUR ini bisa diakses dengan mudah melalui 46 lembaga keuanga, salah satunya adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).
KUR BSI ditawarkan untuk pengembangan dan pendanaan usaha kepada masyarakat yang menekuni usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Menariknya pinjaman KUR BSI ini dilaksanakan dengan menggunakan prinsip syariah, yakni kesepakatan berdasarkan akad murabahah dan ijarah. Selain itu suku bunga atau margin-nya pun terjangkau yakni enam persen efektif per tahun.
Baca Juga: Dana KUR BSI Cair hingga Rp500 Juta Syarat NIK KTP dan KK, Cek Juga Simulasi Cicilannya di Sini
Selain itu, kemudahan dalam pengajuan pun menjadi daya tarik lain bagi UMKM memilih KUR BSI.
Cara pengajuannya, bisa dilakukan secara langsung melalui kantor cabang atau unit terdekat atau mengajukan secara online melalui laman salamdigital.bankbsi.co.id.
Berapa Plafon KUR BSI 2025?
Plafon yang tersedia dari KUR BSI ini beragam tergantung jenis pinjaman KUR-nya. Ada tiga jenis KUR dari Bank BSI, yaitu:
- KUR Super Mikro: Plafon Rp1 juta hingga Rp10 juta
- KUR Mikro: Plafon Rp10 juta hingga Rp100 juta
- KUR Kecil: Plafon Rp100 juta hingga Rp500 juta
Baca Juga: Pengembangan Bisnis UMKM Merintis Sebesar Rp10 Juta dari KUR BSI 2025, Tanpa Riba dan Agunan
Dengan mengetahui informasi nominal plafonnya, calon debitur bisa menentukan kebutuhan pendanaannya sesuai dengan skala usahanya.
Adapun untuk jenis KUR Super Mikro dan Mikro, UMKM bisa lebih mudah mengaksesnya karena pinjaman tersebut tanpa agunan alias pinjaman tanpa jaminan.
Terlebih di tahun 2025 ini, diperkirakan kuota pinjaman lebih banyak karena target penyaluran meningkat mencapai Rp17 triliun di tahun ini.
Baca Juga: Ajukan Pendanaan Usaha via KUR BSI hingga Rp100 Juta, Cukup Gunakan NIK KTP dan Ijin Usaha
Syarat Pengajuan KUR BSI
Untuk persyaratan dokumen, calon debitur hanya perlu menyertakan kartu tanda penduduk (KTP) serta kartu keluarga (KK).
Identitas KTP diperlukan agar memudahkan pihak bank dalam mengidentifikasi debitur melalui nomor induk kependudukan (NIK).
Adapun rincian lebih lengkap persyaratan pengajuan pinjaman dengan jenis KUR Super Mikro dan Mikro, antara lain:
- Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi
- Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKP roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga
- Kolektibilitas Lancar
- Persyaratan administrasi: KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP untuk plafon diatas Rp 50 Juta dan Surat Ijin Usaha
Dengan mengetahui informasi ini, pelaku UMKM dapat mempertimbangkan untuk mengajukan pendanaan usaha melalui KUR BSI.