POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib mengecek di sini 3 kelompok apa saja yang menerima bansos saat DTSEN diberlakukan. Tapi salah satunya akan digraduasi, simak selengkapnya sekarang.
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada hari ini Rabu, 5 Februari 2025, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sudah berada di tahap finalisasi.
"DTKS akan dihapus. Tak hanya itu, data dari BKKBN, P3KE, dan data Bapanas juga akan dihapus. Tidak akan digunakan lagi saat penyaluran bansos tahap 2," terangnya.
Jadi, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih digunakan untuk pencairan bansos tahap pertama, tapi untuk tahap 2, akan berpindah ke DTSEN.
Bisa saja pada tahap kedua nanti, KPM tidak lagi menerima bantuannya. Hal ini dikarenakan akurasi dari DTSEN sangatlah ketat. Sehingga pemilihan KPM yang layak sangat hari-hati.
Dengan adanya DTSEN, terdapat 3 kelompok yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dalam penerimaan bantuan. Berikut simak ada apa saja.
3 Kelompok yang Terima Bansos Saat DTSEN Diberlakukan
1. Kelompok Perlindungan Sosial (Perlinsos)
Perlinsos adalah upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam mempertahankan kehidupan. Salah satu program yang dilakukan untuk mengurangi kemiskinan.
Beberapa contoh program perlinsos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Sembako, subsidi energi, bantuan alat mesin dan pertanian, serta stabilisasi harga pangan.
2. Rehabilitasi Sosial (Rehsos)
Program ini memberikan proses pemulihan dan pengembangan kemampuan seseorang untuk menjalankan fungsi sosialnya di masyarakat. Ditujukan untuk orang yang mengalami gangguan fungsi fisik, mental, atau sosial.
Contoh kelompok yang dapat mengikuti program in adalah tuna sosial, anak yang memerlukan perlindungan khusus, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Update! Informasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Ini 3 Golongan Utama dalam DTSEN
"Rehsos ini dapat dilakukan dengan berbagai metode, seperti terapi komunitas. Kemudian juga merupakan program yang bersifat holistik, sistematik, dan standar," jelasnya.
3. Pemberdayaan Sosial (Dayasos)
Dayasos adalah proses membangun otonomi, kekuatan, kepercayaan diri, dan sarana lain yang diperlukan untuk mewujudkan perubahan dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik.
Artinya program ini untuk KPM PKH yang masuk kategori produktif dengan usia 20-40 tahun. Kelompok ini akan digraduasi jika 5 tahun sudah menerima dana bansos PKH.
Nantinya akan diberikan penawaran berupa bantuan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Ketika mengikuti program ini, akan diberikan modal usah sebesar Rp5-Rp6 juta.
Ada juga program PENA Muda, hal ini berlaku bagi orang tuanya tetap menerima PKH dan anaknya menerima modal usaha dan bimbingan dari PENA.
Itulah dia informasi terkait 3 kelompok yang menerima bansos saat DTSEN diberlakukan. Semoga membantu dan bermanfaat.