Simbol Garuda Hitam viral di media sosial, mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah. #IndonesiaGelap #PeringatanDarurat (Sumber: X/@vrnitt)

NEWS

Viral Peringatan Darurat Garuda Hitam di Media Sosial, Indonesia Gelap?

Selasa 04 Feb 2025, 13:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Media sosial kembali diramaikan dengan simbol peringatan darurat, namun kali ini dengan lambang Garuda berwarna hitam berlatar belakang gelap.

Jika sebelumnya peringatan darurat Garuda Biru viral pada Agustus 2024 terkait putusan Mahkamah Konstitusi dan Pilkada, kini Garuda Hitam muncul sebagai bentuk protes masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat.

Mengapa Garuda Hitam Trending?

Sejumlah akun di media sosial X (sebelumnya Twitter) ramai mengunggah logo Garuda Hitam, disertai dengan daftar keluhan yang sedang dihadapi masyarakat.

Baca Juga: Mini Album Bandar Disco Hadir Eksklusif di Langit Musik

Tagar seperti #IndonesiaGelap, #PENTOL, dan #PeringatanDarurat pun ikut naik ke trending topic.

Akun @varanita misalnya, mengunggah kolase gambar Garuda Hitam beserta beberapa keluhan utama masyarakat, di antaranya:

  1. Gas LPG 3 kg langka – Pelarangan penjualan oleh pengecer menyebabkan gas menjadi sulit didapat.
  2. Tunjangan dosen dihapus – Kebijakan ini membuat kesejahteraan akademisi terancam.
  3. Penggusuran rumah rakyat secara sewenang-wenang – Banyak warga kehilangan tempat tinggal meskipun memiliki sertifikat hak milik.
  4. Kasus keracunan massal siswa akibat MBG – SOP yang tidak jelas memperburuk situasi.
  5. Ekonomi dalam krisis stagnasi menuju stagflasi – Inflasi naik tetapi pertumbuhan ekonomi melambat.
  6. Multifungsi TNI dan Polri di berbagai sektor – Semakin banyak campur tangan aparat di bidang sipil.
  7. Militerisasi di Papua – Situasi keamanan yang semakin diperketat di wilayah tersebut.
  8. Pendidikan dan kesehatan bukan lagi prioritas utama – Alokasi anggaran diturunkan.
  9. Penyalahgunaan kendaraan patwal oleh pejabat – Penggunaan kendaraan pengawalan untuk kepentingan pribadi.
  10. Harga buku melonjak – Akses terhadap literasi semakin sulit.
  11. Kelangkaan BBM di SPBU swasta – Banyak jenis bahan bakar menghilang dari pasaran.
  12. Ancaman terhadap kebebasan berpendapat – Kritik terhadap pemerintah semakin dibatasi.
  13. Eksploitasi Candi Borobudur oleh PT TWC dan MBC – Komersialisasi situs bersejarah menimbulkan polemik.

Makna P.E.N.T.O.L dalam Peringatan Darurat

Salah satu hal yang menarik dari tren ini adalah munculnya singkatan P.E.N.T.O.L, yang digunakan sebagai akronim dari berbagai tuntutan masyarakat. Akun @BudiBukanIntel mempopulerkan singkatan ini sebagai bentuk protes atas kondisi yang sedang terjadi:

Baca Juga: Proses Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025 Memasuki Final Closing! Pemegang NIK KTP yang Datanya Sudah Terverifikasi Dapat Menerima Subsidi Saldo Dana Rp750.000 ke KKS

Tragedi di Ciledug: Simbol Kepedihan Rakyat

Salah satu insiden yang menjadi simbol kepedihan dalam tren Garuda Hitam ini adalah meninggalnya seorang ibu rumah tangga berusia 62 tahun di Ciledug.

Ia kehabisan tenaga setelah mengantre dan membawa pulang dua tabung gas LPG sejauh satu kilometer dengan berjalan kaki. Kejadian ini menyoroti betapa sulitnya akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar.

Dampak dan Reaksi Pemerintah

Pemerintah hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tren ini. Namun, beberapa politisi mulai menanggapi isu yang berkembang.

Beberapa analis politik menilai bahwa peringatan darurat Garuda Hitam ini bisa menjadi sinyal bagi pemerintah untuk segera merespons tuntutan rakyat sebelum eskalasi protes semakin meluas.

Fenomena peringatan darurat Garuda Hitam bukan sekadar tren media sosial, tetapi cerminan kegelisahan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

Dengan semakin banyaknya keluhan yang muncul, apakah pemerintah akan segera bertindak atau justru membiarkan keresahan ini semakin berkembang?

Tags:
Tunjangan dosen dihapusKelangkaan LPG 3 kgKrisis ekonomi Indonesia 2025P.E.N.T.O.LIndonesia GelapPeringatan Darurat Garuda Hitam

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor