POSKOTA.CO.ID - Subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025 Rp600.000 berhak diterima oleh penerima dana bantuan sosial (bansos) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar.
Program subsidi pemerintah ini memang menyasar masyarakat dari keluarga miskin dan kurang mampu yang datanya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, data dari DTKS di tahun 2025 ini hanya berlaku untuk penyaluran bansos tahap 1 hingga saja.
Pasalnya, pemerintah berencana akan mengganti DTKS ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) dan akan mulai digunakan di tahap 2 atau 3 penyaluran saldo dana bansos.
Nominal Saldo Dana Bansos BPNT
Adapun nominal saldo dana bansos BPNT tahap 1 tahun 2025 adalah sebesar Rp600.000.
Besaran ini dibagikan untuk penyaluran tiga bulan sekali.
Dengan demikian, dalam satu tahun ada empat kali penyaluran dengan total dana bansos BPNT secara keseluruhan yaitu sebesar Rp2.400.000.
Sebelumnya pemerintah merencanakan penyaluran BPNT diagendakan satu bulan sekali dengan dana bantuan yang diberikan yaitu Rp200.000.
Namun, periode pencairan tersebut akhirnya tidak diterapkan berkat status bansos di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang memperlihatkan periode salur Januari hingga Maret 2025 untuk bansos BPNT.
Baca Juga: Siswa Jenjang Ini Akan Menerima Dana Bansos PIP Rp1.800.000, Berikut Cek Status Bantuannya