Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 2025 resmi dimulai 4 Februari 2025 (Sumber: Facebook/Info Bansos PKH dan BPNT 2024)

EKONOMI

Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Resmi Dimulai 4 Februari 2025? Proses Verifikasi Rekening Keluarga Penerima Manfaat Masih berlangsung

Selasa 04 Feb 2025, 15:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengumumkan pencairan tahap pertama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025 mulai hari ini, Selasa, 4 Februari 2025.

Dilansir dari channel YouTube KABAR BANSOS pada Selasa, Informasi ini terkonfirmasi melalui pembaruan status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) di sistem Sixng Online, yang menunjukkan proses pencairan dana telah memasuki tahap akhir.

Detail Pencairan PKH dan BPNT

Untuk PKH tahap I, bantuan mencakup alokasi Januari-Februari-Maret 2025 dengan nominal yang mengalami kenaikan signifikan dibanding 2024:

Sementara itu, BPNT tahap I akan dicairkan dalam satu paket senilai Rp600.000 untuk tiga bulan (Januari-Maret). Pencairan dilakukan via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Alokasi Januari-Maret 2025 Rp600.000 Segera Disalurkan Pada KPM Terdaftar Di DTKS, Cek Metode Penyaluran Lewat KKS dan Pos Indonesia

Proses Verifikasi dan Jadwal Penyaluran

Meski SP2D telah terbit, proses verifikasi rekening penerima masih berlangsung. Jika verifikasi selesai, status akan berubah menjadi SPM (Surat Perintah Membayar), yang menandakan dana siap ditransfer.

Pemerintah memastikan penyaluran diharapkan tuntas minggu ini atau paling lambat pertengahan Februari 2025.

Bantuan Sosial Lainnya yang Aktif

1. Subsidi Listrik 50%

Berlaku hingga akhir Februari 2025:

2. Bantuan Makan Bergizi Gratis

Uji coba untuk 3 juta siswa di Indonesia. Pemerintah berencana memperluas cakupan ke daerah lain.

3. Beras 10 kg

Penyaluran untuk Januari 2025 tertunda dan dijadwalkan ulang awal Februari. Penerima akan mendapat surat undangan pengambilan via balai desa/kelurahan.

Baca Juga: Bansos Akan Cair dari Pemerintah Rp200.000 Hingga Rp750.000 Tahap Pertama Periode 2025, Cek Informasi Jadwalnya di Sini

4. Layanan Makan Lansia dan Disabilitas Tunggal

Dua kali sehari (pagi dan sore) senilai Rp15.000 per paket, total Rp30.000/hari.

Imbauan untuk Penerima

Penerima diharapkan memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi pemerintah atau menghubungi dinas sosial setempat untuk menghindari misinformation.

Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap praktik penipuan mengatasnamakan penyaluran bansos.

Tags:
Surat Perintah Pencairan DanaBantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)Bantuan Pangan Non-Tunai 2025Program Keluarga Harapan 2025Program Keluarga Harapan (PKH)Program Keluarga Harapan Kementerian SosialPemerintah

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor