Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

NIK KTP Nama Anda Terdata sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025, Segera Tarik Uang dari Kantor Pos

Selasa 04 Feb 2025, 10:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) siap menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 bagi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025.

Dana sebesar Rp600.000 siap disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos, maka saldo bantuan ini sudah bisa dicairkan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI, atau melalui kantor pos bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.

Program BPNT tahap pertama tahun 2025 merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Dana yang diberikan tidak bisa dicairkan dalam bentuk tunai, melainkan dikhususkan untuk pembelian bahan pokok melalui e-warung atau mitra penyalur resmi BPNT.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025, Dana Rp600.000 Bisa Cair Lebih Cepat ke Rekening BRI

Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dalam bentuk saldo sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan untuk periode Januari hingga Maret 2025. Total saldo yang diterima per KPM dalam pencairan tahap pertama ini adalah Rp600.000.

Penyaluran Saldo Dana Bansos BPNT 2025

Berdasarkan informasi yang dikutip kanal YouTube Info Bansos yang menyatakan bahwa penerima manfaat yang telah terdaftar dalam DTKS berhak mendapatkan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, mekanisme pencairan BPNT tahap 1 tahun ini masih dilakukan melalui dua skema utama, yaitu:

1. Pencairan Lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Bagi penerima yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bantuan akan disalurkan langsung ke dalam saldo kartu tersebut. KKS ini berfungsi sebagai kartu ATM yang telah terhubung dengan bank-bank penyalur di bawah Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti:

Biasanya, proses pencairan melalui skema KKS lebih cepat dibandingkan metode lainnya. Dalam beberapa kasus, dana sudah dapat digunakan dalam waktu dua bulan sejak tanggal pencairan resmi, dengan total saldo Rp400.000 per KPM.

Baca Juga: Update Terbaru Pencairan Bantuan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Februari 2025, Cek Informasi Alokasi dan Jadwal Cairnya!

2. Pencairan Lewat PT Pos Indonesia

Bagi penerima manfaat yang tidak memiliki rekening atau KKS, pencairan bansos akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Skema ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan perbankan dan tinggal di daerah yang jauh dari fasilitas keuangan digital.

Berbeda dengan pencairan melalui KKS yang dilakukan setiap bulan atau dua bulan sekali, penyaluran bansos BPNT melalui PT Pos dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dana yang diterima oleh setiap KPM dalam satu kali pencairan adalah Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari tiga bulan bantuan (Januari-Maret 2025).

Untuk mencairkan bansos di kantor pos, penerima manfaat wajib membawa dokumen berikut:

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

Setelah Anda memastikan bahwa nama Anda terdaftar, penting untuk mengikuti jadwal pencairan dana yang telah ditentukan oleh Kemensos.

Pastikan juga saldo dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pokok sesuai dengan tujuan utama program BPNT.

Itulah tadi informasi mengenai status pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 tahun 2025.

DISCLAIMER: Penulisan kata "Anda" dalam judul artikel, hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS.

Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Tags:
Pencairan saldo dana bansos BPNTcek bansos NIK e-KTP Nomor Induk Kependudukan (NIK)Nomor Induk Kependudukan bansos BPNT saldo dana bansos saldo dana bansos BPNT

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor