POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 tahun 2025. Pada tahap awal ini, masyarakat yang telah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima manfaat akan mendapatkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp600.000.
Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), saldo dana bansos PKH ini bisa segera dicairkan.
Pemerintah memastikan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.
Namun, bagi penerima yang memiliki rekening BRI, pencairan dana sering kali dilakukan lebih cepat dibandingkan dengan bank lainnya.
Hal ini karena BRI memiliki sistem pencairan yang lebih efisien dalam menyalurkan bantuan sosial kepada penerima manfaat.
Jika Anda ingin mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2025, simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025
Berdasarkan informasi yang diunggah di kanal YouTube Naura Vlog, pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2025 saat ini sudah memasuki tahap verifikasi rekening. Ini berarti, dana bansos Rp600.000 akan segera disalurkan kepada penerima yang lolos verifikasi.
Dalam pencairan sebelumnya, rekening BRI menjadi yang paling cepat menerima saldo bansos dibandingkan dengan bank lainnya.
Setelah BRI, pencairan biasanya menyusul ke rekening BNI dan Mandiri yang juga tergabung dalam sistem Himbara.
Penerima yang memiliki rekening BRI berpeluang mendapatkan dana lebih awal dibandingkan mereka yang menggunakan rekening bank lainnya.