POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui program bantuan sosial BPNT di tahun 2025 akan cairkan saldo dana Rp400.000 untuk pemilik NIK KTP dan KK yang telah terdaftar resmi sebagai penerima manfaat di Kemensos. Cek status dan syaratnya di sini.
Bantuan saldo dana disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai KPM.
Saat ini proses pencairannya sudah memasuki tahap pertama alokasi Januari dan Februari dengan nominal saldo dana yang dicairkan ke rekening KKS atau sebesar Rp400.000.
KPM dapat mencairkan saldo dana jika sudah menerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D yang bisa dicek di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
Dilansir dari channel Youtube ‘Info Bansos’ Bantuan BPNT alokasi Januari dan Februari akan mulai dicairkan secara bertahap melalui Bank Himbara. Selain itu, sebagian bantuan juga sudah mulai dicairkan via PT Pos Indonesia.
Rekening KKS berfungsi untuk digunakan KPM di e-warong terdekat yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT
Syarat utama sebagai penerima bantuan sosial BPNT adalah Anda termasuk dalam KPM yang ditetapkan pemerintah dan terdaftar berdasarkan DTKS.
KPM juga diwajibkan untuk memiliki KKS apabila sudah diverifikasi oleh pemerintah. Masyarakat yang termasuk dalam kategori penerima bantuan berhak untuk mendapatkan saldo dana setiap bulannya. Namun ada beberapa golongan yang dilarang untuk bisa mendapatkan program ini.
Penerima bantuan tidak masuk golongan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT
- Pertama, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id di browser Hp Anda
- Kemudian, masukkan nama dan alamat Anda sesuai dengan data KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
DISCLAIMER: "Saldo Dana dari pemerintah ini adalah bantuan tunai yang diterima oleh setiap KPM terdaftar sebagai penerima bansos, bukan terkait dengan aplikasi dompet digital DANA."