NIK e-KTP Atas Nama Anda Belum Terdaftar Sebagai KPM Bansos PKH? Inilah Syarat dan Cara Pengajuan Jadi Penerima Bantuan Sosial Tahun 2025

Selasa 04 Feb 2025, 11:32 WIB
NIK e-KTP Anda belum terdaftar sebagai KPM bantuan sosial? Inilah syarat dan cara pengajuan bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

NIK e-KTP Anda belum terdaftar sebagai KPM bantuan sosial? Inilah syarat dan cara pengajuan bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Penerima bantuan diharapkan untuk mempersiapkan diri dan memastikan data yang terdaftar sesuai dengan ketentuan agar proses pencairan berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Penyaluran bantuan tahap pertama saat ini tengah menjalani proses verifikasi dan supervisi yang ketat. Beberapa bank penyalur masih dalam tahap menunggu alokasi dana yang akan segera dikirimkan ke rekening penerima bantuan.

Cara Daftar Bansos PKH 2025

Pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 dapat dilakukan melalui dua cara, yakni offline dan online. Berikut adalah langkah-langkah untuk masing-masing metode:

1. Pendaftaran Offline

  • Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memulai pendaftaran.
  • Petugas desa atau kelurahan akan mengadakan musyawarah desa untuk melakukan verifikasi data calon penerima.
  • Data yang telah diverifikasi akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
  • Jika lolos verifikasi, data calon penerima akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
  • Bupati/Wali Kota akan mengesahkan daftar penerima PKH setelah data terdaftar dalam SIKS.

2. Pendaftaran Online

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store sesuai perangkat Anda.
  • Buat akun baru dan isi data pribadi sesuai dengan KTP.
  • Pilih menu Daftar Usulan dan tambahkan data diri serta anggota keluarga yang akan didaftarkan.
  • Pilih jenis bantuan PKH yang sesuai dengan kategori yang memenuhi syarat.
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Jika dinyatakan memenuhi syarat, Anda akan masuk dalam daftar penerima PKH 2025.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Untuk mengecek status penerima PKH 2025, masyarakat dapat memanfaatkan beberapa metode yang telah disediakan oleh pemerintah. Berikut adalah cara-cara yang dapat digunakan:

  • Situs Resmi Kemensos: Penerima PKH 2025 dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id untuk memeriksa status kelayakan bantuan.
  • Aplikasi Cek Bansos: Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di smartphone untuk mengecek status secara mudah dan praktis.
  • Pencairan Dana Bantuan: Jika dinyatakan layak, dana bantuan PKH dapat dicairkan melalui bank mitra pemerintah, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, atau melalui kantor pos terdekat.

Dengan mengetahui syarat dan cara pengajuan PKH 2025, warga yang belum terdaftar dapat segera melakukan pendaftaran dan tidak melewatkan kesempatan untuk menerima bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait

Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT 2025

Selasa 04 Feb 2025, 09:37 WIB
undefined

News Update