Cek BI Checking online, syarat untuk lolos pengajuan KUR. (Sumber: Istimewa)

EKONOMI

Jadi Syarat Pengajuan KUR, Pastikan BI Checking Kamu Aman dengan Cara Ini

Selasa 04 Feb 2025, 14:43 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu solusi permodalan yang banyak diminati oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Namun, sebelum mengajukan pinjaman KUR, ada satu hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu BI Checking atau yang sekarang dikenal dengan istilah Sistem Informasi Debitur (SID).

Misalnya untuk pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) jenis mikro, nasabah wajib untuk memenuhi syarat untuk lolos verifikasi Sistem Layanan Informasi Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

Jadi pastikan BI Checking kamu aman sebelum mengajukan pinjaman di bank, caranya bisa cek melalui ulasan di bawah ini.

Baca Juga: Tabel KUR BRI 2025 Angsuran dari Mulai Rp10 Juta hingga Rp100 Juta, Tenor 12 Bulan hingga 60 Bulan

Tentang Pinjaman KUR

KUR merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan kepada UMKM.

Program ini menawarkan pinjaman dengan bunga rendah dan persyaratan yang relatif mudah, sehingga sangat membantu UMKM dalam mengembangkan usaha mereka.

Sesuai ketentuan yang berlaku, untuk bunga pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikenakan kepada nasabah adalah sebesar 6 persen flat per tahun.

Jadi per bulan hanya mendapatkan bunga 0,5 persen, jadi nasabah bisa lebih fokus dalam mengatur keuangan dan bisa membayarkan angsuran tepat waktu.

Baca Juga: Pentingnya Mengecek BI Checking sebelum Mengajukan KUR BRI 2025, Peluang Pinjaman Bisa Makin Besar Diterima, Begini Caranya

Syarat Pengajuan KUR Wajib Lolos BI Checking

Salah satu syarat penting dalam pengajuan KUR adalah lolos BI Checking. BI Checking merupakan catatan riwayat kredit seseorang.

Lembaga keuangan akan melihat catatan ini untuk menilai kelayakan calon peminjam. Jika catatan BI Checking buruk, kemungkinan besar pengajuan KUR akan ditolak.

Diantaranya bagi yang ingin mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini, wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Tabel Simulasi Pinjaman Rp5.000.000 KUR Syariah Pegadaian 2025: Cicilan Rp84.000 Tenor 12 Bulan

Cara Cek BI Checking Online

Mengecek BI Checking sekarang bisa dilakukan secara online melalui website atau aplikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Akses Situs Web atau Aplikasi: Kunjungi situs web iDebKu OJK atau unduh aplikasinya di perangkat Anda.
  2. Registrasi Akun: Buat akun dengan mengikuti langkah-langkah yang tertera di situs web atau aplikasi.
  3. Ikuti Proses Verifikasi: Setelah membuat akun, lakukan proses verifikasi data diri sesuai dengan instruksi.
  4. Cek Informasi Debitur: Setelah proses verifikasi selesai, Anda dapat melihat informasi riwayat kredit Anda.

Jenis dan Bank Penyalur KUR

Terdapat beberapa jenis KUR yang tersedia, antara lain KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI. Perbedaannya ada pada penerima dan plafon pinjaman yang diberikan, yaitu:

Baca Juga: 2 Jenis KUR Pegadaian 2025 yang Sangat Cocok untuk Pengusaha Pemula, Modal Pinjaman Rp10 Juta hingga Rp50 Juta

Dari beberapa jenis KUR ini, masyarakat yang membutuhkan pinjaman dapat menyesuaikan nominal pinjaman sesuai dengan kebutuhan.

Beberapa bank yang menyalurkan KUR antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan beberapa bank daerah lainnya.

Tips Agar BI Checking Aman

  1. Bayar Tagihan Tepat Waktu: Usahakan untuk selalu membayar tagihan kartu kredit atau pinjaman lainnya tepat waktu.
  2. Hindari Utang Berlebihan: Jangan mengambil terlalu banyak utang yang melebihi kemampuan Anda untuk membayar.
  3. Pantau Riwayat Kredit: Lakukan pengecekan BI Checking secara berkala untuk memastikan tidak ada kesalahan informasi.

Dengan memastikan BI Checking Anda aman, peluang untuk disetujui dalam pengajuan KUR akan semakin besar. Selain itu, pengelolaan keuangan yang baik juga akan membantu Anda dalam mengembangkan usaha Anda.

Tags:
Cara Cek BI Checking OnlinePinjaman UMKMUMKMKredit Usaha Rakyat slik ojkBI CheckingSyarat Pengajuan KURKUR

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor