Inilah Syarat Penerima Bansos PKH Kemensos 2025

Selasa 04 Feb 2025, 10:59 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube/Naura Vlog)

Ilustrasi pencairan bansos PKH. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube/Naura Vlog)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bansos ini dihadirkan untuk membantu keluarga miskin atau rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Keluarga Penerim Manfaat (KPM) bansos PKH adalah mereka yang memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut informasi mengenai syarat penerima bansos PKH 2025 yang dapat Anda ketahui. Simak selengkapnya.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT dengan Menggunakan Hp

Apa Itu PKH?

PKH merupakan bansos yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat miskin dan rentan.

Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Ada beberapa komponen bansos PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) di antaranya:

  • Komponen pendidikan: anak sekolah (SD, SMP, dan SMA)
  • Komponen kesehatan: ibu hamil dan balita
  • Komponen kesejahteraan sosial: lanjut usia (lansia) dan penyandanh disabilitas

Baca Juga: 2 Cara Cek Bansos BPNT 2025 Pakai NIK KTP Milik KPM, Simak Informasinya!

Besaran bansos PKH bervariasi, tergantung dari masing-masing kategori dalam setiap komponen. Berikut uraiannya.

  • Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun

Pencairan dana biasanya dilakukan per dua bulan sekali atau per tiga bulan sekali menyesuaikan kebijakan pemerintah.

Adapun proses penyaluran dana dilakukan dengan dua cara yaitu melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Cek Bansos dari Pemerintah yang Segera Cair Bulan Februari 2025 di Sini!

Syarat Penerima PKH

Berikut syarat-syarat penerima bansos PKH 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Termasuk anggota keluarga berpenghasilan rendah
  • Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
  • Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
  • Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Aparatur Sipil Negara (ASN), atau Polisi
  • Termasuk komponen PKH

Sementara itu, masyarakat dapat mengecek informasi penerimaan bansos PKH secara mandiri di aplikasi Cek Bansos atau laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Itulah beberapa syarat penerima bansos PKH 2025 dan informasi penting lainnya yang perlu Anda ketahui.

Berita Terkait

Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT 2025

Selasa 04 Feb 2025, 09:37 WIB
undefined

News Update