BPNT 2025: Besaran Bantuan, Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Pencairannya

Selasa 04 Feb 2025, 12:16 WIB
BPNT 2025: Besaran Bantuan, Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Pencairannya (Sumber: Pinterest)

BPNT 2025: Besaran Bantuan, Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Pencairannya (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan.

Tahun ini, BPNT diberikan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan pencairan bertahap Rp200.000 per bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kantor Pos.

Untuk menerima bantuan ini, penerima harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki KTP, KK, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.

Pencairan BPNT dilakukan dalam enam tahap sepanjang tahun, setiap dua bulan sekali.

Baca Juga: Update Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cek Status Pakai NIK e-KTP!

Pastikan Anda memahami syarat dan prosedur agar bantuan bisa diterima tanpa kendala. Berikut informasi lengkapnya!

Besaran bantuan BPNT 2025

Untuk Anda ketahui bahwa penyaluran bansos BPNT 2025 adalah sebesar Rp2.400.000 (untuk satu tahun).

Penyalurannya diberikan dengan sistem tahapan, di mana akan diberikan Rp200.000 tiap bulan atau dua bulan sekaligus Rp400.000 atau bahkan tiga bulan sekaligus menjadi Rp600.000.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT memang disalurkan dengan dua mekanisme yakni langsung ke KKS penerima dan juga via Kantor Pos.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 1 2025 Segera Cair ke NIK e-KTP yang Tercatat di DTKS, Cek Jadwalnya!

Syarat umum penerima BPNT

Berita Terkait
News Update