POSKOTA.CO.ID – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan.
Tahun ini, BPNT diberikan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan pencairan bertahap Rp200.000 per bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kantor Pos.
Untuk menerima bantuan ini, penerima harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki KTP, KK, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
Pencairan BPNT dilakukan dalam enam tahap sepanjang tahun, setiap dua bulan sekali.
Baca Juga: Update Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cek Status Pakai NIK e-KTP!
Pastikan Anda memahami syarat dan prosedur agar bantuan bisa diterima tanpa kendala. Berikut informasi lengkapnya!
Besaran bantuan BPNT 2025
Untuk Anda ketahui bahwa penyaluran bansos BPNT 2025 adalah sebesar Rp2.400.000 (untuk satu tahun).
Penyalurannya diberikan dengan sistem tahapan, di mana akan diberikan Rp200.000 tiap bulan atau dua bulan sekaligus Rp400.000 atau bahkan tiga bulan sekaligus menjadi Rp600.000.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT memang disalurkan dengan dua mekanisme yakni langsung ke KKS penerima dan juga via Kantor Pos.
Syarat umum penerima BPNT
1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Foto Rumah Tampak Depan
4. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Baca Juga: Cara Daftar Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025 Menggunakan NIK KTP, Cek Selengkapnya!
Cara daftar untuk terima BPNT 2025
Masyarakat bisa mendaftar untuk menerima BPNT dari pemerintah:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari PlayStore atau AppStore
2. Pastikan hanya mengunduh aplikasi dari Kementerian Sosial RI
3. Setelah selesai, buka aplikasi dan buat akun
4. Isi data diri, mulai dari NIK KTP dan Nomor KK
5. Isi formulir pendaftaran BPNT 2024 yang tersedia di aplikasi dengan data-data pendukung seperti jumlah anggota keluarga, penghasilan bulanan, dan kriteria kemiskinan lainnya sesuai dengan kondisi sebenarnya
6. Setelah proses pendaftaran selesai, secara berkala pantau status kelulusan melalui aplikasi atau mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK dan data diri.
Jadwal pencairan BPNT 2025
Tahap 1: Januari – Februari 2025
Tahap 2: Maret – April 2025
Tahap 3: Mei – Juni 2025
Tahap 4: Juli – Agustus 2025
Tahap 5: September – Oktober 2025
Tahap 6: November – Desember 2025
Setiap tahap pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang disalurkan oleh bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).