BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Warga dan perwakilan Developer Cluster Setia Mekar, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, berencana melakukan perlawanan hukum. Mereka menolak rencana eksekusi pengosongan lahan.
"Kami menggunakan hak kami melakukan perlawanan hukum penolakan terhadap rencana eksekusi," kata Bari, 40 tahun, perwakilan developer, ketika dikonfirmasi, Senin, 3 Februari 2025.
Rencana melakukan perlawanan hukum ini dikarenakan, dirinya bersama warga dari 27 bidang tanah di lokasi merasa tidak dilibatkan dalam pokok perkara.
Informasi yang diterima, Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, memberikan jadwal sidang atas permintaan Bari dan warga pada kasus eksekusi tanah ini.
"Kami langsung dapat jadwal sidang 10 Februari besok. Tapi tidak menghentikan proses eksekusi yang dilakukan PN Cikarang," ujar dia.
Baca Juga: Kronologi Cluster Setia Mekar Tambun Dieksekusi, Meski Klaim Punya Sertifikat Sah
Klaim Miliki SHM
Bari menjelaskan, sebagai developer ketika membangun wajib terpenuhi dua aspek utama, pertama legalitas tanah berupa SHM, dan legalitas bangunan berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dua unsur tersebut, rupanya dimiliki oleh Bari. Kemudian, ketika dilakukan pengecekan SKPT oleh notaris di BPN Kabupaten Bekasi dan hasilnya SHM tidak terblokir, tidak terdapat sita dan tidak bersengketa sengketa.
"Mau dikatakan palsu, barcode aja itu kan produk BPN. Saya cek di BPN tidak ada blokir," ujarnya.
Eksekusi pengosongan lahan dalam perkara ini dilakukan berdasarkan delegasi dari Pengadilan Negeri Bekasi.
Baca Juga: Seusai Dieksekusi, Rumah di Cluster Setia Mekar Tambun Tak Berpenghuni
Tindakan tersebut merujuk pada putusan awal dengan Nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS yang ditetapkan pada 25 Maret 1997.
Pada Kamis, 30 Januari 2025, PN Bekasi melakukan eksekusi pengosongan termasuk lokasi Cluster Setia Mekar.
Bari mengaku kaget, sebab tiba-tiba pada 18 Desember 2024 PN Cikarang meminta untuk dilakukan pengosongan.
Menurut Bari, aa tak mengetahui duduk perkara atas eksekusi tersebut.
"Kita tidak tahu duduk perkaranya. Pertempurannya antara siapa dengan siapa, kita enggak tahu," ucap dia.