POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera disalurkan kepada masyarakat dalam waktu dekat. Simak informasinya berikut ini.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan pengecekan bansos secara mandiri tanpa perlu mendatangi kantor desa atau kelurahan.
Cukup bermodalkan perangkat elektronik seperti hp atau laptop, Anda dapat mengetahui status penerimaan bansos PKH.
Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda sudah terdaftar di sistem database penerima bantuan.
Baca Juga: Ingin Menjadi Penerima Dana Bansos? Begini Panduan Daftar BPNT 2025 dan Kriterianya
Apa Itu Bansos PKH?
PKH merupakan bansos dari Kementerian Sosial RI yang disalurkan untuk membantu kebutuhan dasar ekonomi keluarga berpenghasilan rendah.
Bansis ini berupa pemberian saldo atau uang yang dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan ataupun kesehatan.
Melaui PKH, pemerintah berupaya mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin atau rentan miskin di setiap daerah.
Saldo dana bansos ini diberikan kepada beberapa keluarga yang memiliki kategori penerima misalnya ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lanjut usia (lansia).
Baca Juga: Segera Cek KPM Bansos PKH 2025 Tahap 1 Via Online, Siapkan NIK KTP Anda!
Nominal yang cair juga beragam, yakni menyesuaikan masing-masing kategori tersebut. Berikut rinciannya.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Pencairan uang PKH dilakukan secara bertahap. Berdasarkan nominal di atas, bansos cair per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.
Proses penyaluran dilakukan melalui lembaga penyalur Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) atau PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Cek Cara Periksa Daftar Penerima Bansos PKH BPNT 2025
Cara Cek Bansos PKH 2025
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakkan pengecekan bansos dengan cara sebagai berikut.
1. Di Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store
- Buat akun menggunakan NIK KTP dan data diri lainnya
- Ikuti instruksi pendaftaran hingga Anda mendapatkan username dan password
- Setelah login kembali, pilih opsi Cek Bansos dan lengkapi informasi yang dibutuhkan untuk melihat informasi penerimaan
- Status penerimaan bansos BPNT akan ditampilkan sesuai data yang Anda input
2. Di Situs Resmi
- Buka browser dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama penerima bansos sesuai KTP
- Lengkapi kode captcha sesuai yang tercantum di layar
- Ketuk tombol 'Cari Data'
Syarat Penerima PKH
Berikut syarat penerima saldo dana bansos PKH.
- Warga Negara Indonesi (WNI)
- Tercatat sebagai anggota keluarga berkebutuhan sesuai penilaian sosial-ekonomi pemerintah
- Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sumber data baru yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
- Tidak sedang menerima bantuan lain
- Bukan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau pensiunan jabatan tersebut
- Termasuk dalam kategori penerima PKH
Demikian informasi seputar pengecekan NIK KTP penerima bansos PKH 2025. KPM dapat melakukannya secara online.
Disclaimer: Pencairan PKH dilakukan lewat Himbara atau PT Pos Indonesia, bukan melalui e-wallet DANA.