Ingin Menjadi Penerima Dana Bansos? Begini Panduan Daftar BPNT 2025 dan Kriterianya

Minggu 02 Feb 2025, 21:21 WIB
Cara daftar bansos BPNT 2025 dengan mudah. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Cara daftar bansos BPNT 2025 dengan mudah. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima bantuan sosial jika terdaftar di Kementerian Sosial dan memenuhi syarat yang telah ditentukan. Ketahui bagaimana cara menjadi penerima bansos pemerintah.

Salah satu jenis bantuan yang rutin diberikan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang secara berkala dicairkan kepada KPM yang terdaftar. Dana bansos tersebut akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diberikan oleh pemerintah kepada mereka yang berhak.

Memasuki alokasi tahap 1 di awal tahun atau lebih tepatnya Januari-Februari 2025, saldo dana gratis dari pemerintah subsidi BPNT akan segera dikirimkan ke rekening KKS masing-masing penerima.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu yang Ada di Wilayah Ini Telah Masuk Data Penerima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT 2024 via Rekening BNI!

Untuk mengetahui status pencairan, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, yang memungkinkan penerima bantuan mengecek perkembangan pencairan secara berkala.

Dokumen yang diperlukan untuk pengecekan status penerima meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP elektronik (E-KTP) serta nomor Kartu Keluarga (KK).

Dengan hanya memasukkan NIK dan KK yang valid, masyarakat dapat langsung mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial.

Kriteria Penerima Bantuan Sosial

Untuk dapat menerima bantuan, seseorang harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemensos. Sebelum mendaftar bansos BPNT 2025, pastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan berikut:

  • Terdaftar sebagai warga dengan alamat yang valid.
  • Masih hidup dan terdata sebagai penduduk aktif.
  • Bukan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak memiliki anggota keluarga dalam satu KK yang bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin.
  • Bukan pensiunan ASN, TNI, atau Polri.
  • Tidak bekerja sebagai guru yang telah diverifikasi.
  • Tidak menerima penghasilan dari APBN atau APBD.
  • Memiliki pendapatan di bawah upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
  • Tidak tercatat sebagai pemilik atau pengurus perusahaan.
  • Bukan tenaga kesehatan berstatus pekerja tetap.

Bagi mereka yang memenuhi kriteria di atas, pemerintah akan menyalurkan bantuan sebesar Rp400.000 untuk periode dua bulan.

Panduan Pendaftaran Bansos Online 2025

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
  2. Buka aplikasi dan buat akun baru atau user ID.
  3. Lengkapi data diri, termasuk NIK, e-KTP, dan Kartu Keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.
  4. Setelah registrasi selesai, akun akan melewati tahap aktivasi dan verifikasi.
  5. Jika sudah terverifikasi, masuk ke aplikasi menggunakan user ID yang telah dibuat.
  6. Pilih menu “Tambah Usulan”, lalu tentukan jenis bantuan sosial yang sesuai, seperti Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
  7. Isi semua informasi yang diminta oleh sistem dengan benar.
  8. Data yang telah diinput akan diverifikasi dengan data dinas pencatatan sipil. Jika sesuai, calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial.

Perlu diingat meskipun sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak semua pendaftar otomatis menjadi KPM bansos BPNT 2025 dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update