POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tertulis nama Anda memenuhi kriteria penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025, saldo dana bansos Rp600.000 layak diterima.
Saldo dana bansos dari subsidi PKH itu sendiri diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan memenuhi syarat sesuai ketetapan Pemerintah.
Pada tahun 2025, penerima subsidi PKH yang memenuhi kriteria dapat menerima bantuan sosial hingga Rp600.000 per tahap sebanyak empat kali dalam setahun dengan total Rp2.400.000.
Namun, untuk memastikan bahwa Anda layak menerima saldo dana bansos tersebut, penting untuk mengecek kriteria penerima yang telah ditetapkan.
Dengan mengakses situs resmi Kemensos, Anda dapat mengetahui daftar penerima bantuan sosial dari subsidi PKH tahap 1 tahun 2025 atau tidak.
Penting untuk memahami bahwa tidak semua orang dapat langsung menerima dana bansos dari subsidi PKH 2025 ini.
Ada sejumlah komponen yang harus dipenuhi untuk memastikan bahwa seseorang layak menjadi penerima, seperti kondisi kesehatan, status pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Oleh karena itu, pengecekan secara tepat dan akurat mengenai kriteria penerima bansos PKH adalah langkah pertama yang harus dilakukan.
Komponen Kriteria Penerima Bansos 2025
Seperti yang disampaikan dalam kanal YouTube Pendamping Sosial, penerima bantuan sosial dari subsidi PKH di tahun 2025 ini harus memenuhi tiga komponen kriteria berikut.
1. Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil: Diperuntukkan bagi ibu hamil dengan maksimal dua kali kehamilan. Kehamilan ketiga dan seterusnya tidak akan terhitung dalam komponen ini.
- Anak Usia Dini: Anak dengan rentang usia 0-6 tahun yang belum bersekolah. Setiap keluarga dapat memiliki maksimal dua anak dalam kategori ini. Anak ketiga dan seterusnya yang sudah bersekolah tidak lagi termasuk dalam kategori anak usia dini, namun akan terhitung sebagai komponen pendidikan.
2. Komponen Pendidikan
- SD/MI Sederajat: Anak yang bersekolah di tingkat SD atau MI.
- SMP/MTs Sederajat: Anak yang bersekolah di tingkat SMP atau MTs.
- SMA/MA Sederajat: Anak yang bersekolah di tingkat SMA atau MA.
Kriteria ini berlaku bagi anak dengan rentang usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Setiap keluarga hanya bisa memiliki maksimal tiga anak dalam kategori pendidikan ini.
3. Komponen Kesejahteraan
- Lanjut Usia (Lansia): Individu yang berusia 60 tahun ke atas, dengan maksimal empat orang lansia dalam satu keluarga yang dapat terhitung dalam komponen ini.
- Penyandang Disabilitas: Individu yang memiliki disabilitas yang tercatat secara resmi, dengan maksimal empat orang penyandang disabilitas dalam satu keluarga yang dapat terhitung dalam komponen ini.
Besaran Nominal Bansos PKH 2025
Pada tahun 2025, besaran saldo dana bansos yang diberikan kepada penerima manfaat PKH berbeda-beda, tergantung pada kategori masing-masing keluarga.
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak Sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak Sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Anak Sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70+ tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Cara Cek Penerima Bansos 2025
1. Masuk ke Laman Resmi Kemensos
Langkah pertama adalah membuka browser di perangkat Anda, bisa menggunakan ponsel, laptop, atau komputer desktop.
Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil agar proses pengecekan berjalan lancar. Setelah itu, buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi Data Alamat Wilayah Sesuai dengan KTP
Setelah memasuki laman utama, Anda akan diminta untuk mengisi informasi terkait alamat wilayah sesuai dengan yang tercatat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pastikan Anda memasukkan data dengan benar, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Pada kolom selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP.
4. Isi Kode Captcha untuk Verifikasi
Setelah memasukkan nama, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang tertera di layar.
Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa pengecekan yang Anda lakukan adalah aktivitas dari pengguna manusia, bukan sistem otomatis.
5. Klik ‘Cari Data’ untuk Melihat Hasilnya
Setelah mengisi semua kolom dengan benar, klik tombol “Cari Data” yang ada di bagian bawah form. Sistem akan mulai memproses data yang Anda masukkan dan mencari informasi terkait status penerima bansos PKH Anda.
Proses ini mungkin memerlukan beberapa detik, tergantung pada kecepatan internet dan kapasitas server yang digunakan.
6. Periksa Hasil Pencarian
Setelah sistem selesai memproses data, hasil pencarian akan ditampilkan di layar. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, sistem akan memberikan informasi lengkap tentang status Anda.
Data yang akan ditampilkan meliputi jenis bantuan yang diterima, jadwal pencairan, dan tahapan pencairan dana PKH yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Dengan mengikuti langkah-langkah diatas, Anda dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan bantuan sosial PKH dan memastikan saldo dana bansos tepat waktu.
DISCLAIMER: Perlu ditekankan, istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh Kemensos.