NIK e-KTP Atas Nama Anda Tercatat Sebagai Penerima Bansos PKH 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini

Senin 03 Feb 2025, 19:45 WIB
Cek di sini, pemilik NIK e-KTP terdaftar bansos PKH bisa terima pencairan di bulan ini. (Sumber: Poskota/Edited by Syifa Luthfiyah)

Cek di sini, pemilik NIK e-KTP terdaftar bansos PKH bisa terima pencairan di bulan ini. (Sumber: Poskota/Edited by Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP atas nama Anda tercatat akan menerima saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.

Bansos PKH adalah bantuan yang pemerintah salurkan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin dengan NIK e-KTP tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Saldo dana bansos ini diberikan khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki komponen ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas.

Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran bansos PKH sebesar Rp28,7 triliun yang akan disalurkan kepada 10 juta penerima manfaat.

Baca Juga: CEK! Ini Bantuan Sosial yang Akan Cair Februari 2025, Termasuk PKH BPNT?

Di mana balita usia 0-6 tahun dan ibu hamil atau masa nifas mendapatkan Rp750.000 per tahap, anak jenjang SD mendapatkan Rp225.000 per tahap.

Anak sekolah jenjang SMP mendapatkan Rp375.000 per tahap, anak jenjang SMA mendapatkan Rp500.000 per tahap, lansia usia 60 tahun ke atas dan disabilitas berat mendapatkan Rp600.000 per tahap.

Melansir informasi dari kanal YouTube Info Bansos, bahwa status nama dan nominal bantuan sosial PKH sudah tercatat dan kini akan memasuki tahap verifikasi rekening.

Sehingga bagi masyarakat yang NIK e-KTP valid pada sistem penyaluran bansos Kemensos, berhak untuk mendapatkan dana bansos pencairan tahap 1 tahun 2025.

Baca Juga: NIK di KTP dan KK Anda sebagai KPM Berhak Terima Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Lewat Subsidi Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Masih melansir dari Info Bansos, dilihat pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), penyaluran bansos akan dilakukan per tiga bulan sekali.

Berita Terkait
News Update