Pencairan saldo dana bansos PKH BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

NIK e-KTP Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Cek Segera Detailnya!

Senin 03 Feb 2025, 05:57 WIB

POSKOTA.CO.ID – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap pertama di tahun 2025.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap keluarga prasejahtera yang memenuhi kriteria penerima manfaat.

Dengan sistem verifikasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP, pemerintah memastikan bahwa bansos hanya diberikan kepada penerima yang benar-benar berhak, sehingga program ini lebih tepat sasaran.

Jika NIK e-KTP Anda masuk dalam daftar penerima bansos, maka saldo bantuan akan segera disalurkan ke rekening penerima atau melalui metode distribusi lain yang telah ditetapkan pemerintah. Pastikan Anda segera mengecek status penerimaan bansos ini!

Simak ulasan berikut untuk mengetahui jadwal pencairan, cara cek penerima, serta metode penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025.

Baca Juga: Selamat! NIK e-KTP Atas Nama Anda Ada di Urutan Penerima Dana Bansos BPNT Tahap 2025 Senilai Rp600.000, Pencairan Semakin Dekat

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Pemerintah telah menjadwalkan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Naura Vlog, per 2 Februari 2025, pencairan bantuan sosial mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

PKH tahap 1 yang mencakup periode Januari-Maret 2025 sudah memasuki tahap final closing, yang berarti daftar penerima manfaat telah ditetapkan.

Masyarakat yang masuk dalam daftar penerima bisa segera mengecek status mereka melalui pendamping sosial atau aplikasi Cek Bansos.

Selain itu, ada peningkatan jumlah penerima PKH di beberapa daerah. Misalnya, di salah satu wilayah, jumlah penerima manfaat meningkat dari 800 menjadi 850 orang, menandakan adanya perluasan bantuan untuk lebih banyak keluarga yang membutuhkan.

Sementara itu, bantuan BPNT masih dalam proses verifikasi rekening, sehingga pencairannya belum sepenuhnya selesai.

Berdasarkan pola pencairan tahun sebelumnya, bansos PKH biasanya cair lebih dulu dibandingkan BPNT, karena proses verifikasinya telah mencapai tahap akhir.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Nama Anda Masuk dalam Daftar Antrean Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Informasi Lengkapnya!

Proses Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT

Proses pencairan dana bansos PKH dan BPNT ini dilakukan melalui dua jalur utama. Jalur pertama menggunakan sistem perbankan yang terhubung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang terdiri dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi penerima manfaat yang tidak memiliki akses ke fasilitas perbankan, pemerintah juga menyediakan jalur alternatif melalui PT Pos Indonesia.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos

Pemerintah mempermudah masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti oleh KPM yang ingin mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Pertama-tama, unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store untuk perangkat Android.

2. Login atau Registrasi

Jika sudah memiliki akun, Anda dapat langsung login menggunakan email dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan memasukkan data sesuai KTP, seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan informasi lainnya.

3. Masukkan Data Pencarian

Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data pencarian, seperti Nama Lengkap, NIK, Nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.

4. Klik "Cari Data"

Setelah memasukkan semua informasi, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.

Pemerintah berharap melalui pencairan bantuan ini, masyarakat yang tergolong miskin atau rentan dapat lebih mudah menghadapi kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Untuk itu, pastikan Anda sudah terdaftar dalam DTKS dan dapatkan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jangan lupa untuk mengecek status penerimaan bantuan Anda melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos secara berkala.

Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH BPNT tahap 1 yang akan cair di awal tahun 2025.

DISCLAIMER: Penulisan kata "Anda" dalam judul artikel, hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS.

Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

 

Tags:
saldo dana bansos PKH BPNTsaldo dana bansos PKHsaldo dana bansos BPNTbansos PKH BPNTNomor Induk Kependudukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)NIK e-KTP Cek Bansos

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor