NIK e-KTP Anda Terdaftar Bansos PKH BPNT? Cek Kriteria Penerimanya di Sini

Minggu 02 Feb 2025, 20:45 WIB
Cek! Ini kriteria masyarakat miskin yang layak menerima bansos Kemensos.(Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Cek! Ini kriteria masyarakat miskin yang layak menerima bansos Kemensos.(Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Beragam bantuan sosial (bansos) di tahun 2025 kembali disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat menjalani kehidupan yang lebih layak.

Sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2011, program bantuan dan pemberdayaan pemerintah ditujukan untuk mengatasi masalah kemiskinan pemilik NIK e-KTP yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Meski tahun ini Kementerian Sosial telah mengumumkan akan mengintegrasikan data penerima bansos dengan sistem baru yang disebut Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTKS).

Namun, untuk pengimplementasiannya kemungkinan akan dilakukan pada triwulan kedua atau ketiga. Sehingga untuk penyaluran di awal tahun ini tetap menggunakan DTKS.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tercatat Dapat Saldo Dana Bansos BPNT Rp600.000 dari Pemerintah, Cek Selengkapnya di Sini

Sehingga bagi NIK e-KTP terdaftar di tahun 2024 yang menerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), jika masih layak akan tetap menerima pencairan tahap 1 tahun 2025.

Nah, berikut ini adalah kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial yang berhak untuk menerima bansos PKH BPNT tahun 2025 berdasarkan Permensos Nomor 262 Tahun 2022.

Kriteria Fakir Miskin Layak Menerima Bansos

  1. Kepala keluarga atau pengurus rumah tangga yang tidak bekerja.
  2. Pernah merasa khawatir tidak dapat makan atau mengalami kekurangan makanan dalam setahun terakhir.
  3. Pengeluaran untuk kebutuhan makan lebih dari setengah total pengeluaran keluarga.
  4. Tidak mengeluarkan biaya untuk pakaian selama satu tahun terakhir.
  5. Tempat tinggal sebagian besar terbuat dari tanah dan/atau plesteran.
  6. Dinding tempat tinggal terbuat dari bambu, kawat, papan kayu, kardus, dinding tanpa diplester, rumbia, atau seng.
  7. Tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas.
  8. Sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 volt ampere atau bukan listrik.

Baca Juga: Kapan Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Cair? Ternyata Segini Nominal yang Akan Diterimanya

Bila masyarakat memiliki kriteria layak menerima bansos Kemensos, Anda masih layak untuk menerima dana bansos PKH dan BPNT pada pencairan tahap awal ini.

Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025

Adapun status penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk tahap 1 tahun 2025 pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sudah ditetapkan nama dan nominal bansos yang akan diterima KPM.

Bansos PKH akan diberikan untuk keluarga miskin yang memiliki komponen ibu hamil, balita usia 0-6 tahun, anak sekolah SD hingga SMA, lansia usia 60 tahun ke atas, dan disabilitas berat.

Berita Terkait
News Update