Kronologi Cluster Setia Mekar Tambun Dieksekusi, Meski Klaim Punya Sertifikat Sah

Senin 03 Feb 2025, 11:29 WIB
Cluster Setia Mekar di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, seusai dikosongkan, Minggu, 2 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

Cluster Setia Mekar di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, seusai dikosongkan, Minggu, 2 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

Eksekusi pengosongan lahan dalam perkara ini dilakukan berdasarkan delegasi dari Pengadilan Negeri Bekasi. Tindakan tersebut merujuk pada putusan awal dengan Nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS yang ditetapkan pada 25 Maret 1997.

Berita Terkait

News Update