POSKOTA.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali disalurkan oleh pemerintah untuk tahun 2025.
Pemerintah menjadwalkan untuk mengalokasikan lagi dana bantuan sosial (bansos) ini kepada para keluarga tidak mampu di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari website resmi Kementerian Sosial, BLT BBM dirancang oleh pemerintah untuk membantu warga yang terkena dampak kenaikan harga global.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan para keluarga prasejahtera yang terdampak kenaikan BBM bisa tetap tercukupi kebutuhan hidupnya.
Pengalokasian BLT BBM 2025
Pada tahun ini, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai menggunakan skema terbaru untuk menyalurkan dana bansos BBM kepada masyarakat.
BLT BBM 2025 akan disalurkan dengan menggunakan sistem digital sehingga lebih mudah untuk pencairan dananya dan meminimalisir penyalahgunaan.
Oleh karena itu, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib memiliki rekening bank yang nanti akan digunakan untuk menerima pencairan saldo dana bansos dari pemerintah.
Sementara itu, nominal bantuan yang diberikan diprediksi sebesar Rp300.000 per bulan yang akan diberikan secara bertahap dalam dua bulan.
Dengan begitu, setiap satu kali tahap pencairan, KPM bisa mendapatkan subsidi dana dari pemerintah senilai Rp600.000.
Hingga kini masih belum diketahui dengan pasti kapan jadwal pencairan BLT BBM 2025 akan dilakukan oleh pemerintah.
Penerima BLT BBM
Para penerima BLT BBM adalah masyarakat yang sudah terdaftar nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bukan hanya itu, NIK KTP dan data lainnya juga harus terverifikasi dan tervalidasi lebih dulu oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemensos.
Jika sudah dinyatakan layak menerima bansos dan menjadi KPM, barulah nantinya Anda juga akan bisa mendapatkan uang gratis dari pemerintah.
Kriteria Penerima BLT BBM
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat supaya bisa menjadi salah satu penerima subsidi BBM dari pemerintah.
Apabila memenuhi sejumlah persyaratan, masyarakat bisa mengajukan diri sebagai penerima dan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Berikut ini sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk menjadi penerima BLT BBM.
- Warga Negara Indonesia
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau (Data Tunggal Sosial Ekonomi)
- Keluarga miskin atau rentan miskin
- Penerima PKH dan BPNT bisa dapat
- Bukan ASN/TNI/Polri
- Memiliki rekening bank aktif
Cek Penerima Bansos via Website Kemensos
Pemerintah biasanya selalu melakukan pendataan kembali siapa saja masyarakat yang masih dinyatakan layak sebagai penerima subsidi BLT BBM.
Maka dari itu, masyarakat harus rutin mengecek apakan namanya masih terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah atau tidak.
Untuk cek NIK KTP penerima bansos, KPM bisa langsung mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut tutorialnya.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos