POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Memasuki tahap 1 tahun 2025, pencairan bansos ini kembali dilakukan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Agar proses pencairan lebih mudah dan cepat, masyarakat kini bisa mengecek status penerimanya langsung melalui HP.
Dengan perkembangan teknologi, kini pengecekan status penerima tidak perlu lagi dilakukan secara manual, atau datang ke kantor terkait.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Disalurkan Februari 2025? Simak Cara Mengeceknya di Sini
Pemerintah telah menyediakan platform digital yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi bantuan, hanya dengan beberapa langkah sederhana.
Cukup menggunakan ponsel dan koneksi internet, siapa saja bisa melakukannya apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2025 ini.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui cara cek penerima bansos PKH melalui HP, ada beberapa metode yang bisa digunakan.
Bisa melalui situs resmi milik Kementerian Sosial ataupun, melalui aplikasi khusus yang telah disediakan.
Baca Juga: Begini Cara Melihat NIK e-KTP Anda, Apakah Terdaftar Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025 atau Tidak
Pastikan mengikuti langkah-langkah dengan benar, agar informasi yang diperoleh akurat dan sesuai dengan data terkini.
Berikut ini panduan lengkap yang bisa diikuti untuk melakukan pengecekan status penerima dengan mudah.
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan HP Anda memiliki kuota internet yang stabil agar proses pengecekan tidak terkendala jaringan.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini cara melakukan pengecekan status nama penerima Bansos PKH melalui HP.
Baca Juga: Agar Lancar! Begini Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Simak
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Karena bansos ini merupakan program bersyarat, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari program Bansos PKH ini.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
- Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
- Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.
Dengan memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditentukan, masyarakat bisa memiliki kesempatan untuk bisa mendapatkan manfaat dari Bansos PKH ini.
Itulah informasi terkait cara pengecekan status nama penerima Bansos PKH melalui HP. Semoga informasi ini bermanfaat, khususnya bagi yang membutuhkan.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.