Cara Daftar Jadi Penerima KJP 2025 Secara Online

Senin 03 Feb 2025, 19:05 WIB
Cara Daftar Jadi Penerima KJP 2025 Secara Online (Sumber: KJP Plus)

Cara Daftar Jadi Penerima KJP 2025 Secara Online (Sumber: KJP Plus)

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Cara daftar jadi penerima KJP 2025

Baca Juga: Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 Dimulai Januari 2025, Cek Informasinya di Sini!

1. Buka situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id

2. Masuk atau buat akun baru

3. Lengkapi data diri yang diminta sesuai dengan KTP (mulai dari data orang tua, data siswa, dan sebagainya)

4. Unggah dokumen yang diminta

5. Pilih jenis bantuan, yaitu KJP Plus 2025

6. Kirim pengajuan

7. Proses Verifikasi Sekolah dan Dinas Sosial

8. Pengumuman Hasil Pendaftaran

Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Cara cek status penerima KJP

Berita Terkait
News Update