Enam kriteria tersebut tidak dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial, baik untuk PKH, BPNT, BLT, maupun program sosial lainnya.
Pemerintah daerah diharapkan untuk mematuhi ketentuan ini dan tidak mengusulkan individu atau keluarga yang termasuk dalam kategori tersebut.
Jika seseorang masih terdaftar di DTKS tetapi tidak memenuhi kriteria, mereka akan otomatis dikeluarkan dari sistem bantuan sosial.
Demikian informasi mengenai enam kategori yang tidak bisa mendapatkan dana bansos di tahun 2025.