6 Kategori Ini Tidak Bisa Mendapatkan Dana Bansos 2025, Siapa Saja?

Minggu 02 Feb 2025, 20:54 WIB
Terdapat enam kategori yang tidak bisa menerima dana bansos 2025 sesuai kriteria pemerintah. Cek di sini. (Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Terdapat enam kategori yang tidak bisa menerima dana bansos 2025 sesuai kriteria pemerintah. Cek di sini. (Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Jika ada anggota keluarga dalam satu kartu keluarga yang memiliki pendapatan di atas UMP/UMK, maka seluruh keluarga tersebut akan dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak berhak menerima saldo dana bansos.

3. KPM yang Sudah Meninggal Dunia

Temuan BPK juga mengungkapkan bahwa ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah meninggal dunia, tetapi data mereka masih terdaftar dalam DTKS.

Jika ada anggota keluarga yang telah meninggal dunia, penting untuk segera melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar data mereka diperbarui dan bantuan sosial yang sudah diterima dihentikan.

4. Pemilik Usaha yang Terdaftar di AHU

Masyarakat yang memiliki usaha dan terdaftar dalam sistem Administrasi Hukum Umum (AHU), seperti usaha dagang atau CV, tidak bisa diusulkan sebagai penerima bantuan sosial.

Usaha yang sudah terdaftar di Kemenkumham menunjukkan bahwa pemilik usaha tersebut sudah memiliki penghasilan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga: Begini Cara Cek NIK KTP Anda Apakah Terdaftar sebagai Penerima Bansos atau Tidak, Mudah Lewat HP

5. Masyarakat yang Sudah Mampu Secara Ekonomi

Kementerian Sosial telah mengeluarkan kriteria fakir miskin dalam keputusan Menteri Sosial pada tahun 2022.

Bagi mereka yang sudah dianggap mampu secara ekonomi oleh pemerintah daerah, mereka tidak lagi bisa diusulkan sebagai calon penerima bantuan sosial.

Kriteria ini dapat berbeda antar daerah, namun prinsip dasarnya adalah jika seseorang sudah memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik, maka dia tidak layak menerima bantuan sosial.

6. Pendamping Sosial

Pendamping sosial yang terlibat dalam program-program bantuan sosial juga tidak dapat menerima bansos.

Beberapa temuan di lapangan menunjukkan bahwa ada pendamping sosial yang masih terdaftar sebagai penerima bantuan, padahal seharusnya mereka tidak berhak.

Oleh karena itu, pendamping sosial tidak bisa diusulkan sebagai penerima bantuan sosial.

Berita Terkait
News Update