POSKOTA.CO.ID - Dunia media sosial kembali dihebohkan dengan aksi tak terpuji yang dilakukan oleh seorang karyawan PT Timah, BUMN yang cukup terkenal di Indonesia.
Wenny Myzon, yang dikenal dengan nama lengkap Dwi Citra Wenny, viral lantaran video dirinya yang menghina pegawai honorer yang menggunakan asuransi kesehatan BPJS.
Video tersebut memperlihatkan Wenny Myzon yang tengah berbicara dengan nada merendahkan saat bertemu dengan seorang honorer yang tengah mengantri di rumah sakit menggunakan BPJS.
Dalam video itu, Wenny dengan sombong berkata, “Ngantri ya dek? BPJS ya? Oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan, saya kan (menunjukkan logo PT Timah di pakaian) saya gak ngantri dek, pasien prioritas.”
Video tersebut langsung menuai hujatan dari berbagai kalangan di media sosial. Banyak warganet yang menyayangkan sikapnya, yang dinilai sangat tidak pantas, terutama bagi seorang karyawan BUMN.
Lebih mengejutkan lagi, setelah ditelusuri, ternyata ini bukan pertama kalinya Wenny Myzon berulah. Sebelumnya, pada tahun 2024, Wenny sudah mendapatkan Surat Teguran Tertulis Kedua (TT2) dari PT Timah karena melanggar tata tertib, salah satunya terkait dengan kampanye Pemilu 2024.
Ia bahkan sempat dijatuhi sanksi berupa tidak diberikan tunjangan fasilitas.
Konten yang kini viral, yang diunggah pada awal Februari 2025, rupanya juga bukan yang pertama. Sebelumnya, Wenny juga pernah membuat video yang menyindir pegawai lain, yang kini masih dalam pemeriksaan Divisi Human Capital PT Timah.
Wenny Myzon tampaknya belum belajar dari kesalahan sebelumnya. Meski sudah mendapat teguran, dirinya justru semakin berulah dengan membuat video yang menyinggung banyak pihak.
Tak heran, setelah video tersebut viral dan dihujat warganet, Wenny segera mengunci akun media sosialnya, termasuk Instagram dan TikTok yang memiliki lebih dari 13 ribu pengikut.