POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira, pemerintah segera mecairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp600.000 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 ke sejumlah penduduk Tanah Air dalam waktu dekat ini.
Pencairan Bansos BPNT atau program sembako ini tentu sangat dinanti-nantikan, sebab sangat membantu sejumlah masyarakat yang memiliki keterbatasan pangan.
Kendati demikian tidak semua pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dapat menerima bantuan tersebut. Hanya yang memenuhi kriteria tertentu saja.
Apa Itu BPNT?
Melansir akun Instagram Kementerian Sosial (Kemensos) @kemensosri, Bansos BPNT dicair untuk keluarga miskin atau rentan yang mengalami keterbatasan pangan.
BPNT atau program sembako ini dicairkan dengan tujuan dapat meningkat kesejahteraan masyarakat Indonesia sekaligus menjaga ketahanan pangan Tanah Air.
Subsidi ini cair berupa uang tunai yang masuk ke rekening Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagi yang belum memiliki KKS, maka nantinya penerima akan mencairkan bantuan sosial melalui kantor Pos Indonesia.
Update Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2025
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 1 Februari 2025, pencairan BPNT tahap 1 ini sudah memasuki proses verifikasi rekening setelah beberapa hari lalu sudah Final Closing.
“Bantuan sosial BPNT masih di tahap Proses verifikasi rekening hingga pagi hari ini. Belum ada perubahan yang signifikan. Kita tinggal menunggu saja nanti ada proses berhasil dan gagal pengecekan rekening,” kata Naura Vlog, dikutip dari video yang diunggah pada Sabtu, 11 Februari 2025.
Apabila gagal maka Anda tidak dapat menerima bantuan tersebut, meskipun nama Anda sudah tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Belum ada tanggal pasti pencairan BPNT tahap 1 tahun 2025. Kendati demikian, Bansos ini akan cair 1-3 minggu setelah penentuan KPM,” lanjut dia.
Syarat Penerima Saldo Dana Bansos BPNT
Mengutip kanal YouTube Kemesos RI, berikut syarat atau kriteria pemilik NIK eKTP yang dapat terima saldo dana Bansos Kemensos termasuk BPNT:
- Terdaftar di DTKS dan SIKS-NG
- Memiliki KKS atau surat undangan pencairan
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Bukan Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
- Bukan Pemilik atau Pengurus Peusahaan
- Bukan Perangkat Desa Aktif
- Bukan Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Belum menerima bantuan dari instansi lain
- Tidak pernah menolak menerima bantuan
- Alamat peneima ditemukan saat bantuan disalurkan
- Penerima ditemukan alias belum pindah rumah
- Penerima masih hidup
- Bukan pekerja ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait update pencairan Bansos BPNT tahap 1 tahun 2025, semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair daei Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.