POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang belum terdaftar namanya sebagai penerima saldo dana subsidi bansos KH dan BPNT 2025 dari pemerintah dapat menyimak informasi dalam artikel ini.
Bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu program unggulan pemerintah yang diadakan dengan tujuan untuk membantu masyarakat dari keluarga miskin.
Ada dua program bansos unggulan milik pemerintah, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), PKH adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dari keluarga miskin (KM).
Tujuan dari penyaluran bantuan ini, yaitu untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia yang masih cukup tinggi serta menghilangkan kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat.
Sementara itu, dikutip dari situs yang sama, BPNT merupakan program bansos yang didistribusikan kepada masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hariannya.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga tidak mampu sehingga dapat membeli kebutuhan hidup keluarganya.
Baik bansos BPNT maupun PKH 2025 dijadwalkan untuk segera cair pada awal tahun ini oleh pemerintah.
Penerima Bansos 2025
Keluarga miskin yang bisa menjadi penerima saldo dana gratis dari subsidi pKH dan BPNT 2025 adalah mereka yang sudah terdaftar nama dan data dirinya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk terdaftar di DTKS, masyarakat bisa mengajukan diri dengan mencantumkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta dokumen lainnya.
Data-data tersebut selanjutnya bakal dicek oleh Kemensos untuk ditinjau apakah layak menjadi penerima bantuan dari pemerintah.
Jika terverifikasi dan tervalidasi data-datanya layak menjadi penerima bansos PKH dan BPNT 2025, maka masyarakat akan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima subsidi.
Syarat Penerima Bansos
Terdapat beberapa persyaratan umum yang harus diperhatikan oleh masyarakat apabila ingin terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos PKH ataupun bansos BPNT, dapat menyimak langkah-langkah daftar jadi penerima bansos di DTKS berikut ini.
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
- Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
- Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
- Kemudian klik "Buat Akun Baru"
- Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
- Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
- Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi
Disclaimer: Perlu dicatat oleh masyarakat bahwa di sejumlah syarat, ketentuan, dan cara mendaftarkan diri jadi penerima bansos di tahun 2025 bisa saja berubah tergantung dengan kebijakan pemerintah.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan terus menunggu informasi terbaru dari pemerintah terkait penyaluran bansos di tahun 2025.
Demikian informasi mengenai cara mendaftarkan diri jadi penerima bansos BPNT dan PKH 2025 agar bisa mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah.