POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, sejumlah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP berpotensi menjadi penerima saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Peluang untuk mendapatkan saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi BPNT tersebut terbuka lebar bagi pemilik NIK e-KTP tertulis nama Anda yang layak menjadi penerima dan telah memenuhi syarat.
Pada dasarnya, subsidi BPNT disalurkan setiap bulan dengan nominal dana bansos sebesar Rp200.000 kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Di mana, data penerima bansos diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun kini pemerintah mengalihkan pendataan ke sistem yang lebih terintegrasi, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Salah satu cara termudah untuk mengecek kelayakan Anda adalah dengan memanfaatkan situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyediakan fitur pengecekan status penerima bansos.
Melalui situs tersebut, pemilik NIK e-KTP terdaftar bisa memeriksa daftar penerima dana bansos dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) dan apakah Anda layak menerima subsidi BPNT tahun 2025.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2025
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Gania Vlog, penyaluran Bansos BPNT untuk alokasi tahap 1 tahun 2025 diperkirakan akan dilakukan untuk bulan Januari dan Februari.
Hal ini disebabkan karena pencairan BPNT untuk tahap 1 yang seharusnya dilakukan pada bulan Januari 2025 masih belum terealisasi hingga awal bulan Februari 2025.
Diperkirakan, bantuan untuk dua bulan sekaligus ini akan disalurkan dengan jumlah total yang mencapai Rp400.000, yakni Rp200.000 untuk setiap bulan.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, kemungkinan besar bantuan BPNT untuk periode ini akan disalurkan secara dobel, dengan jumlah yang diprediksi mencapai Rp400.000,” demikian keterangan yang disampaikan oleh Gania Vlog.