Ilustrasi, Pelaku pembunuhan yang juga oknum TNI, Pratu TS resmi ditetapkan tersangka pada Sabtu, 1 Februari 2025. (freepik.com/rawpixel.com)

Daerah

Prajurit TNI yang Bunuh Kekasihnya di Pondok Aren Resmi Ditetapkan Tersangka

Sabtu 01 Feb 2025, 23:22 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pembunuhan yang juga oknum TNI, Pratu TS resmi ditetapkan tersangka pada Sabtu, 1 Februari 2025. Pratu TS nekad melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya yang berinisial N hingga tidak bernyawa di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Hal ini ditegaskan Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra setelah melakukan penyelidikan akhirnya pelaku ditetapkan tersangka. “Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Deki kepada wartawan pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Dijelaskan Deki, Pratu TS kini tengah ditahan penyidik dari Denpom Jaya 1/Tangerang. Pemeriksaan terhadap tersangka pun terus dilakukan seputar kejadian pembunuhan tersebut.

“Penyidik POM terus melakukan proses pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif dan lain-lain terkait perbuatan yang bersangkutan,” bebernya.

Baca Juga: Mayat Wanita Ditemukan di Kontrakan Pondok Aren, Diduga Dibunuh Prajurit TNI

Diberitakan sebelumnya, ditemukan jasad seorang wanita berinisial N di sebuah kontrakan daerah Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan yang diduga korban pembunuhan prajurit TNI Angkatan Darat (AD).

Seorang wanita N, 26 tahun ditemukan dalam kondisi yang sudah tidak bernyawa seusai diduga dianiaya oleh prajurit TNI, Pratu TS.

Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki R Putra mengatakan bahwa kematian korban diketahui seusai pihaknya menangkap Pratu TS karena meninggalkan satuan tanpa alasan yang jelas yakni desersi.

Diketahui prajurit TNI Pratu TS tersebut berasal dari kesatuan Yonif 318/Kostrad.

"Benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 328 satus Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin dari satuan mulai tanggal 19 Januari 2025," kata Inf Deki kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Jumat, 31 Januari 2025.

Mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung mencari keberadaan Pratu TS dan akhirnya berhasil ditemukan di daerah Medang.

Kemudian, Pratu TS menjalani pemeriksaan oleh kesatuannya dan mendapatkan hasil bahwa prajurit tersebut mengaku telah melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban.

"Saat pemeriksaan kepada yang bersangkutan di satuan, diperoleh keterangan selama meninggalkan satuan yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya mengakibatkan meninggal dunia," katanya.

Baca Juga: Prajurit TNI Bunuh Wanita di Pondok Aren, Kini Ditahan Denpom

Mendapatkan keterangan dari pelaku, pihak satuannya pun langsung berkoordinasi denhan Denpom Jaya 1/Tangerang untuk memeriksa ke lokasi kejadian.

Saat sesampainya di lokasi TKP, pihaknya menemukan jasad seorang wanita di sebuah kontrakan dan langsung segera dievakuasi ke RSUD Tangerang.

"Korban langsung dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk diotopsi dan langkah selanjutnya," ucapnya.

Hingga saat ini, Denpom Jaya 1/Tangerang telah melakukan penahanan terhadap pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tags:
Anggota TNI bunuh kekasihTNIPembunuhanPratu TS

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor