Keluhkan Rencana Penyaluran via Pangkalan, Pengecer LPG 3 Kg di Bekasi: Ribet

Sabtu 01 Feb 2025, 13:04 WIB
Leni, 58 tahun, pemilik warung di Babelan, Kabupaten Bekasi, memperlihatkan gas 3 kilogram yang dijual eceran, Sabtu, 1 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

Leni, 58 tahun, pemilik warung di Babelan, Kabupaten Bekasi, memperlihatkan gas 3 kilogram yang dijual eceran, Sabtu, 1 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pengecer LPG 3 kg di Bekasi, Jawa Barat, mengaku belum siap terhadap rencana pemerintah.

Menurut mereka, permintaan pemerintah yang meminta agar penyaluran distribusi gas LPG 3 kg beralih menjadi pangkalan terkesan menyulitkan.

Salah satunya pemilik warung kelontong bernama Leni, 55 tahun, di Ujung Harapan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Kepada Poskota.co.id, Leni mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

"Saya belum tahu, belum pernah ada sosialisasi dengan cara itu, termasuk dari pangkalan sendiri," kata Leni di warungnya, Sabtu, 1 Februari 2025.

Proses pendaftaran menjadi pangkalan menurutnya terlalu rumit, sebab terdapat langkah-langkah yang mengharuskan ia menyerahkan dokumen dan mengapload ke sistem.

"Iya (masih) ribet harus daftar dulu, kalau didaftarin, mungkin ya mau," ujar Leni.

Leni menyampaikan, perlu ada sosialisasi yang tepat dan mudah dari pemerintah mengenai pendistribusian gas melon tersebut, dari pengecer menjadi pangkalan.

Baca Juga: Besok LPG 3 Kg Akan Menghilang di Warung Eceran, Benarkah? Begini Penjelasan Kementrian ESDM

Termasuk batas banyak jumlah gas yang diperlukan untuk jadi pangkalan. Sebab, warung miliknya terlihat sangat sempit.

"Tapi tempatnya juga, kita kan gas kalau pangkalan kan harus gede, kalau warung ini kan jadi sempit begini," ucap dia.

Menurutnya, harga yang dijual dari pangkalan sangat fluktuatif, bahkan penyaluran menjadi tidak merata.

"Kasihan warga yang lain, kan kita juga punya langganan. Kadang di pangkalan punya harga jual berbeda, untungnya juga sedikit," ucap dia.

Sementara itu, pengecer lainnya bernama Ibad, 28 tahun, mengatakan, bahwa ia belum berencana ingin menerapkan seperti sosialisasi yang diberlakukan.

"Baru tahu juga dari media sosial, kalau pengecer beralih ke agen, tapi belum tahu mau datar apa enggak," ucap Ibad.

Kelangkaan menjadi sebab utama, pendistrubusian gas harus tertib.

Informasi yang ia terima dari pihak pangkalan, bahwa penyaluran gas LPG 3 kilogram dari Pertamina juga mengalami kelangkaan.

"Saat ini posisi memang sudah langka, katanya stok dari ini (Pertamina) lagi sedikit, ini udah sebulanan, jadi diantarkan kesini juga sedikit," katanya.

Ibad mengaku belum mengetahui perihal penentuan tarif apabila dari pengecer menjadi pangkalan gas. Menurutnya, hal itu nantinya juga menimbulkan polemik.

"Ruginya disitu, gas kita buat apa ngecer, kecuali agennya, kalau ditarik nanti harga belinya anjlok," ucap dia.

Dalam hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menata batas harga yang sesuai LPG 3 Kilogram. Penataan ini diberikan waktu satu bulan, sejak 1 Februari 2025.

Pengecer perlu mendaftarkan nomor induk berusaha (NIB) dengan mendaftarkan diri di sistem Online Single Submission (OSS) terlebih dahulu.

Skema ini dilakukan, dikarenakan pendistribusian gas kurang tepat sasaran.

Berita Terkait
News Update