Cek Secara Berkala Dengan NIK e-KTP Anda! Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Segera Disalurkan?

Sabtu 01 Feb 2025, 19:57 WIB
KMP bisa menggunakan NIK e-KTP untuk mengecek status nama penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

KMP bisa menggunakan NIK e-KTP untuk mengecek status nama penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap 1 tahun 2025.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan guna meningkatkan kesejahteraan dan daya beli.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk secara berkala mengecek status penerimaan bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan akurat, memastikan bantuan sampai kepada penerima yang berhak.

Baca Juga: Begini Cek Penerima Bansos PKH Dengan Menggunakan NIK e-KTP Anda, Jika Dipastikan Sudah Penuhi Syarat, Simak

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang telah disediakan.

Dengan melakukan pengecekan secara rutin, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima serta mendapatkan informasi terkini terkait pencairan bantuan.

Bagi yang telah terdaftar sebagai penerima, pastikan data yang terdaftar sesuai dengan informasi kependudukan agar tidak terjadi kendala dalam pencairan dana.

Dengan adanya bansos ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Terdaftar Penerima Bansos BPNT Tahap 1 2025? Gunakan NIK e-KTP Anda Untuk Mengeceknya, Simak Caranya di Sini

Berikut ini panduan cara cek penerima bansos PKH dan BPNT menggunakan NIK e-KTP Anda.

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT di 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Terdaftar Penerima Bansos BPNT Tahap 1 2025? Gunakan NIK e-KTP Anda Untuk Mengeceknya, Simak Caranya di Sini

PKH dan BPNT, merupakan salah satu bantuan pemerintah dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
  • Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.

Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT ini, akan mendapatkan saldo Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga setiap pencairannya KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.

BPNT ini diberikan secara non tunai, dan langsung ditransferkan ke akun Kartu Kerluarga Sejahtera (KKS) pada KPM.

Baca Juga: Apakah NIK E-KTP Anda Terdaftar Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025? Seperti Ini Cara Mengetahuinya

Bantuan ini hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.

Sedangkan untuk KPM yang sudah terdaftar penerima PKH, akan menerima saldo dana yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Semoga dengan adanya Bansos PKH dan BPNT ini, diharapkan bagi para KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima, bisa memanfaatkannya sesuai dengan peruntukannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik

Berita Terkait

News Update