Apakah NIK E-KTP Anda Terdaftar Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025? Seperti Ini Cara Mengetahuinya

Sabtu 25 Jan 2025, 11:21 WIB
Pemerintah telah menyediakan berbagai cara untuk mempermudah masyarakat mengecek status penerima bansos (Sumber: Pexels/IqbalStock/Edited Dadan)

Pemerintah telah menyediakan berbagai cara untuk mempermudah masyarakat mengecek status penerima bansos (Sumber: Pexels/IqbalStock/Edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, tentunya menjadi harapan banyak masyarakat khususnya bagi yang membutuhkan.

Salah satu program andalan dari pemerintah yang masih akan disalurkan di 2025 ini, adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH merupakan salah satu program bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin melalui berbagai dukungan.

Bantuan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan keluarga yang diharapkan akan bisa memberikan manfaat bagi yang menerima.

Baca Juga: Pastikan Sudah Penuhi Syaratnya! Begini Cek Penerima Bansos PKH 2025 Dengan Menggunakan NIK E-KTP Anda

Jika Anda ingin mengetahui apakah NIK di e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH Tahap 1 tahun 2025, ada beberapa langkah mudah yang bisa Anda lakukan.

Pemerintah telah menyediakan berbagai cara untuk mempermudah masyarakat mengecek status penerima bansos, yakni melalui situs resmi dan aplikasi mobile.

Dengan adanya aplikasi tersebut, proses pengecekan bisa menjadi lebih transparan, efisien, serta tepat sasaran.

Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah untuk mengecek apakah NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH Tahap 1 tahun 2025.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP yang Terdaftar Sebagai KPM Bansos PKH Tahap 1 2025, Dapat Terima Subsidi Saldo Dana Rp600.000 dari Pemerintah, Cek Selengkapnya di Sini!

Simak penjelasan berikut agar Anda tidak melewatkan informasi penting, serta dapat memastikan bantuan yang Anda harapkan tepat sasaran.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Berita Terkait
News Update