POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH), merupakan salah satu bantuan sosial andalan yang disalurkan oleh pemerintah.
Bantuan ini bertujuan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan secara berkala kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu.
Bagi yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH, Anda bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP Anda.
Baca Juga: Syarat-Syarat Penerima Bansos PKH 2025, Segera Cek untuk Mengetahui Kelayakan Anda
Dengan perkembangan teknologi, pemerintah menyediakan layanan untuk mempermudah masyarakat mengecek status penerimaan bantuan sosial.
Langkah ini tidak hanya mempermudah akses, namun juga memastikan transparansi khususnya dalam penyaluran bantuan.
Namun, sebelum melakukan pengecekan, penting untuk memastikan bahwa Anda telah memenuhi syarat sebagai penerima PKH.
Syarat-syarat tersebut meliputi kondisi ekonomi keluarga, keikutsertaan dalam layanan pendidikan dan kesehatan, serta masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika semua kriteria tersebut terpenuhi, peluang Anda untuk terdaftar sebagai penerima PKH semakin besar.