POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos), khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Pada Februari 2025, sejumlah program bansos akan disalurkan kepada penerima manfaat. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui jenis-jenis bantuan yang tersedia serta jadwal pencairannya agar dapat memanfaatkannya secara optimal untuk kebutuhan sehari-hari.
Dengan adanya transparansi dalam penyaluran bansos, diharapkan program ini dapat berjalan dengan efektif, memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan, serta mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Daftar Bantuan Sosial yang Diperkirakan Cair pada Februari 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bansos yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data terpadu.
Pencairan dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya, dengan penyaluran pertama berlangsung antara Januari hingga Maret 2025. Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, antara lain:
Baca Juga: Begini Panduan Cek Bansos PKH 2025 di Laman Resmi Kemensos, Intip Selengkapnya!
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Lansia: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
2. Kartu Sembako
Bantuan pangan melalui Kartu Sembako (sebelumnya dikenal sebagai BPNT) tetap disalurkan dengan nominal Rp200.000 per bulan bagi setiap penerima manfaat.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah akan menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan per individu bagi warga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan identitas kependudukan yang valid.
4. Santunan Anak Yatim-Piatu
Anak yatim-piatu yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp270.000 per bulan. Program ini sebelumnya dikenal sebagai ATENSI Yatim-Piatu (Yapi) dan bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan hidup mereka.
Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Bisa Mendaftar Bansos BPNT 2025, Cek Syaratnya
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memberikan bantuan berupa uang tunai bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk menunjang pendidikan mereka.
Pencairan tahap pertama berlangsung dari Februari hingga April 2025 dengan rincian bantuan sebagai berikut:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 – Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
6. Bantuan Beras 10 Kg
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui distribusi bantuan berupa 10 kilogram beras per penerima manfaat selama enam bulan di tahun 2025.
Dengan adanya berbagai bentuk bansos ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta meningkatkan taraf hidup mereka.