POSKOTA.CO.ID - Silahkan segera cek syarat pendaftaran bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ada di sini.
Karena bagi NIK e-KTP yang sesuai dengan syarat bisa mendaftar bansos BPNT 2025. Sehingga Anda harus cek syarat lainnya supaya bisa mendaftar.
Seperti yang diketahui bahwa pemerintah memberikan bansos BPNT untuk keluarga tidak mampu yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun nominal dana yang didapatkan untuk setiap tahapnya adalah Rp400.000 yang disalurkan setiap enam tahap dalam satu tahun.
Baca Juga: Apakah Dana Bansos PKH Bisa Hangus Kalau Tidak Diambil? Ini Informasi Lengkapnya
Oleh karena itu, selain NIK e-KTP Anda yang bisa dijadikan sebagai syarat pendaftaran bansos, cek syarat lainnya untuk mendapatkan dana BPNT.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
Berikut adalah syarat penerima bansos yang dilansir dari kemensos.go.id, yuk simak sampai akhir.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTSE Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Itulah berbagai syarat yang harus Anda ketahui, kalau mau mendaftar bansos BPNT.
Bansos ini akan disalurkan setiap dua bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui kantor POS Indonesia.k
Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah saja.